BALIKBUKIT - Dari total dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG-PNSD) yang akan diterima Kabupaten Lampung Barat tahun ini sebesar Rp66,253 miliar lebih hingga kini pemerintah pusat telah merealisasikan sebesar Rp19,876 miliar lebih atau 30.00 persen.
“Untuk dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah telah masuk ke kas daerah sebesar Rp19,876 miliar lebih,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, Selasa 4 Juni 2024
Dikatakannya, dana TPG-PNSD tersebut kegunaannya untuk membayar tunjangan guru yang telah lulus program sertifikasi. “Untuk teknisnya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk proses pencairannya, sepanjang ada pengajuan dari Disdikbud maka kita siap memprosesnya guna dilakukan pencairan,” tegas Okmal.
Sekadar diketahui, tahun 2023 lalu, Kabupaten Lambar menerima dana TPG-PNSD sebesar Rp61,483 miliar miliar lebih namun tahun ini angkanya naik menjadi Rp66,253 miliar lebih. *