DPRD Lambar Dukung Penuh Penertiban

Anggota DPRD Lambar Ahmad Ali Akbar --
WAYTENONG – Penertiban warung remang-remang di Kelurahan Pajarbulan dan Puralaksana, Kecamatan Way Tenong, terus menuai dukungan. Kali ini datang dari anggota DPRD Lampung Barat, Ahmad Ali Akbar, S.H., yang mengapresiasi langkah Satpol PP Damkar bersama Polsek Sumberjaya.
Operasi akhir pekan lalu itu tak main-main. Sebanyak 17 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dan puluhan botol miras disita dari lokasi. Tempat hiburan malam berkedok warung ini akhirnya dibongkar habis oleh tim gabungan.
“Ini langkah tepat. Jangan beri ruang praktik yang merusak moral, terutama generasi muda,” tegas Ahmad, legislator dua periode dari Fraksi PDIP, Senin (4/8/2025).
Ahmad meminta Satpol PP tidak berhenti di satu titik. Ia mendorong penertiban digencarkan di seluruh wilayah yang rawan aktivitas ilegal dan tak berizin. “Kalau dibiarkan, ini jadi benih kehancuran. Harus ditutup total,” tegasnya.
Menurutnya, penertiban ini jadi alarm keras bagi semua pihak — mulai dari pemerintah pekon, tokoh masyarakat, hingga aparat keamanan untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Pengawasan tak boleh setengah-setengah.
“Kita butuh sinergi untuk menciptakan lingkungan yang sehat, tertib, dan bersih dari penyimpangan moral,” katanya.
Seperti diberitakan, kawasan Jerambah yang dulunya merupakan aset pemerintah, justru berubah wajah jadi tempat karaoke malam. Warga sudah lama mengeluh.
Operasi gabungan yang dipimpin Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Misranto, menurunkan 16 personel. Mereka menyisir bangunan-bangunan yang tampak sepi, namun menyimpan aktivitas ilegal di dalamnya.
Sebanyak 35 orang diamankan. Mereka kedapatan pesta miras sambil bernyanyi. Para PSK berasal dari luar daerah: Jawa Barat, Sumsel, hingga Jabodetabek.
“Aktivitas ini lintas wilayah, jadi penanganannya tak bisa biasa-biasa saja,” tegas Misranto.
Dari lokasi, petugas menyita 10 botol miras dan enam dus tambahan yang disembunyikan. Para PSK diberi waktu tiga hari untuk angkat kaki. Jika membandel, tindakan lebih tegas akan diberlakukan.
Langkah cepat Satpol PP dan Polsek disambut positif warga. “Akhirnya keresahan kami direspons. Kami cuma ingin kampung ini bersih dan aman,” kata salah satu warga.
Penertiban ini menegaskan satu hal: pelanggaran di ruang publik tak lagi bisa leluasa. Ada mata dan tangan aparat yang siap menyikatnya. (rinto/nopri)