BALIKBUKIT - Rencana penanganan ruas jalan Suka Marga - Tugu Ratu Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat (Lambar), yang sebelumnya diusulkan melalui dana Intruksi Presiden (Inpres), belum direalisasikan tahun ini.
Karenanya, usulan akan kembali disampaikam Pemkab Lampung Barat, untuk bisa direalisasikan pada tahun anggaran 2024 mendatang. Besaran anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan ruas jalan tersebut mencapai Rp20 miliar.
Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lampung Barat Hermanto, ST., mengungkapkan, kerusakan pada ruas jalan tersebut diusulkan untuk ditangani dari dana Inpres. "Untuk usulan anggarannya diperkirakan diatas Rp20 Miliar, usulan kami sampaikan semoga tahun anggaran 2025 mendatang bisa direalisasikan oleh pusat," ungkap Hermanto mendampingi Kepala DPUPR Ir. Ansari, Minggu 9 Juni 2024.
Dengan dilakukannya penanganan nantinya, kata dia, maka ruas jalan Sukamarga-Tugu Ratu akan meningkat statusnya menjadi jalan mantap. Sehingga diharapkan tidak ada lagi keluhan masyarakat di wilayah tersebut terkait dengan akses jalan. "Kondisinya sekarang memang banyak mengalami kerusakan dan kita akui akses masyarakat sedikit terhambat, karenanya usulan dana inpres kita fokuskan ke ruas jalan tersebut sehingga penanganannya bisa lebih optimal," imbuhnya.
Sementara itu, Rizal salah seorang warga setempat mengaku berharap usulan Pemkab tersebut bisa direalisasikan oleh pemerintah pusat. "Alhamdulillah, kondisi jalan kami telah menjadi perhatian serius dari Pemkab Lampung Barat, yang selama ini mengalami kerusakan parah, tentu ini menjadi harapan bertahun-tahun kami sebagai masyarakat, akses jalan selama ini buruk dan kerap menyebabkan Lakalantas," pungkasnya. *