BALIKBUKIT - Pemerintah pusat hingga kini telah menyalurkan Alokasi Dana Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Jalan di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp3,969 miliar lebih dari pagu anggaran sebesar Rp15,876 miliar lebih.
“Untuk DAK fisik reguler bidang jalan telah masuk ke kas daerah sebesar Rp3,969 miliar lebih,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, kemarin.
Dipaparkannya, DAK fisik bidang jalan yang akan diterima Kabupaten Lampung Barat tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun 2023 lalu yang angkanya mencapai Rp30,941 miliar.
“DAK Fisik Bidang Jalan tersebut akan digunakan untuk penanganan sejumlah ruas jalan kabupaten. Untuk teknisnya ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” tegas dia
Dilain pihak, Kepala DPUPR Ir. Ansari mengungkapkan, Pemkab Lampung Barat secara bertahap akan melakukan rehabilitasi jalan kabupaten, seperti halnya tahun ini terdapat tiga ruas jalan yang akan ditangani yaitu ruas jalan Sekincau-Waspada, ruas jalan Ujung-Heni Arong dan Lombok-Sukabanjar.
“Untuk kegiatan rehabilitasi ruas jalan kabupaten ini, telah disiapkan dana sebesar Rp15,876 bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) reguler bidan jalan tahun 2024,” kata dia seraya menambahkan, anggaran sebesar Rp15 miliar tersebut terbagi untuk penanganan ruas jalan Sekincau-Waspada sebesar Rp7 miliar lebih, ruas jalan Ujung-Heni Arong sebesar Rp6 miliar lebih, dan Lombok-Sukabanjar Rp1 miliar
Sekadar diketahui, pada tahun 2023 lalu, Kabupaten Lampung Barat menerima DAK fisik bidang jalan sbeesar Rp30.941.987.000 itu, dan dana tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi ruas jalan kabupaten yaitu Pagardewa-Lumbok Rp20.079.004.000, ruas jalan Sebarus-Padang Dalom Rp7.396.983.000 dan ruas jalan Way Mengaku-Komplek Perumahan Pemda Rp3.466.000.000. *