BALIKBUKIT - Pemerintah pusat tahun ini akan mengalokasikan dana kelurahan di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp1 miliar namun hingga kini telah terealisasi Rp500 juta
“Kalau untuk dana kelurahan dari pemerintah pusat sudah masuk ke kas daerah sebesar 50% atau Rp500 juta,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, kemarin.
Kata dia, Lampung Barat tahun ini mendapatkan kucuran dana alokasi umum (DAU) dan di dalamnya terdapat dana kelurahan sebesar Rp1 miliar yang akan dialokasikan kepada lima kelurahan yaitu Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong, Kelurahan Tugu Sari Kecamatan Sumberjaya Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balikbukit, Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit, serta Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau.
Lebih jauh Okmal mengatakan, selain dana kelurahan dari pemerintah pusat Rp1 miliar, Pemkab Lampung Barat juga tahun ini mengalokasikan dana untuk kelurahan Rp1 miliar bersumber dari APBD. “Kita mengimbau kepada kelurahan untuk segera melakukan penyerapan dana kelurahan tahun ini,” kata dia.
Seraya menambahkan, dialokasikannya dana kelurahan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada kelurahan. “Kami siap mencairkan dana kelurahan, sepanjang ada usulan atau pengajuan dari pihak kelurahan,” tutupnya. *