PESISIR TENGAH – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa , Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat tahun ini seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), telah maksimal dalam menginput data rencana pengadaan ke aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan (SiRUP).
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Mizar Diyanto, S.E., mengatakan sejak awal tahun seluruh OPD telah melakukan penginputan data kegiatan yang dilaksanakan pada tahun ini melalui aplikasi SiRUP itu.
“ Sejak dua tahun terakhir seluruh OPD menyampaikan data kegiatan mereka ke aplikasi SiRUP itu, sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya masih sangat rendah, jumlah OPD yang menginput data kegiatan hanya sedikit itu juga tidak semua kegiatan,” kata dia.
Dijelaskannya, jika penginputan data rencana pengadaan tahun berjalan yang ada pada masing-masing OPD rendah, maka akan berimbas pada rendahnya capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“ Rendahanya capaian MCP tersebut membuat kami harus bekerja maksimal untuk mendorong seluruh OPD agar menyampaikan data kegiatan pada tahun berjalan melalui Aplikasi SiRUP tersebut,” jelasnya
Dipaparkannya, MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“ Jadi melalui aplikasi MCP KPK tersebut, KPK bisa memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Pesbar,” terangnya.
Menurutnya, saat ini seluruh kegiatan di masing-masing OPD sudah tayang di Aplikasi SiRUP tersebut, sehingga jika dilakukan pemeriksaan oleh KPK semuanya sudah tertera jelas.
“ Penginputan data bisa dilakukan langsung oleh seluruh OPD, bahkan kegiatannya juga bisa diakses secara umum oleh masyarakat, jadi sekarang sudah bis diketahui kegiatan apa saja yang dilakukan oleh masing-masing OPD,” ujarnya.
Pihaknya berharap, kedepannya seluruh OPD dapat tetap berperan aktif dalam melakukan penginputan data rencana pengadaan ke dalam aplikasi SiRUP yang tersedia di satuan kerja masing-masing.
“ Pengawasan perlu dilakukan agar seluruh OPD dapat aktif menyampaikan data rencana pengadaan ke aplikasi itu, bahkan kami siap memberikan pendampingan ke seluruh OPD jika dibutuhkan,” pungkasnya. *