Senentara, terkait median RB Bunda dalam hal fasilitas keselamatan akan dilakukan koordinasi terkait alat – alat kelengkapan dan keselamatan, dimana untuk pemeliharaannya disarankan di hibahkan ke pemda Lampung Barat guna pelaksanaan pembayaran tagihan listrik dan pemeliharaannya.
"Kami juga menyikapi soal Trafic Light di simpang empat Sebarus segera dilakukan perbaikan menunggu teknisi untuk pekerjaannya. Lalu untuj DAMRI rintisan Liwa – Way Heni selama jangka 5 tahun berjalan kontrak habis, hanya saja untuk kesinambungan selanjutnya dari sisi operasional tidak dapat dilanjutkan. Tetapi saat ini sudah ada pihak swasta yang melanjutkan rute tersebut sebanyak dua armada dan sampai saat ini masih berjalan," lanjutnya.
Ia menambahkan, terkait penanganan jalan longsor sumber jaya kebun tebu akan di tindak lanjut Dinas PUPR termasuk penangannya. *