”Namun disisi lain harus adanya kebijakan pengecualian seperti halnya di Kecamatan Sumberjaya hanya memiliki satu SMA Negeri artinya merupakan satu-satunya sekolah yang dimiliki jadi untuk masyarakat lokal atau yang berdomisili di kecamatan ini menjadi prioritas tanpa terkecuali," sambungnya.
Menurutnya, karena ketidakmampuan sekolah dalam merekrut semua pendaftar karena keterbatasan sarana prasarana yakni jumlah rombongan belajar (Rombel) yang dimiliki. Hal itu menjadi kewajiban pihak sekolah dalam mengupayakan penambahan dan ia mengaku sangat mendukung dengan adanya usulan untuk penambahan Rombel yang telah diupayakan.
"Jika memang pihak sekolah telah mengajukan ke dinas terkait tentang penambahan rombel maka usulan tersebut betul-betul dikawal atau bahkan selalu dipertanyakan agar pemerintah dapat melakukan upaya untuk merealisasikan usulan tersebut. Jangan sampai di PPDB mendatang muncul lagi keluhan tidak masuk karena berbagai faktor seperti yang sekarang ini," pintanya. *