PESISIR TENGAH – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), periode 2015-2019 dari Fraksi PDI Perjuangan, Piddinuri, menyampaikan pesan dan menitipkan empat pesan kepada Pemkab Pesbar maupun DPRD Pesbar periode berikutnya, mengingat dirinya juga telah memasuki Akhir Masa Jabatan (AMJ) pada periode anggota DPRD Pesbar 2020-2024.
Hal itu disampaikan Piddinuri disela kegiatan rapat paripurna DPRD Pesbar dengan agenda persetujuan bersama atas kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2025, di gedung DPRD Pesbar, Selasa 30 Juli 2024.
“Pada akhir masa jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesbar ini, mungkin ini yang terakhir KUA-PPAS yang saya ikuti. Karena itu, ada beberapa hal yang saya titipkan kepada Pemkab Pesbar,” kata Piddinuri.
Selain itu, lanjutnya, dirinya juga berharap kepada rekan-rekan sejawatnya di DPRD Pesbar yang kembali terpilih maupun yang baru nanti untuk dapat merealisasikan harapan masyarakat dan juga harapan Pemkab Pesbar, antara lain jalan menuju wilayah Way Haru di Kecamatan Bangkunat yang merupakan wilayah terpencil, agar kedepan dapat di priorotaskan bersama.
“Karena memang sudah sejak lama, bahkan sejak dulu kondisi jalan menuju wilayah Way Haru tersebut tidak kunjung terealisasi. Padahal dilokasi itu terdapat ribuan jiwa penduduk,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, diakhir masa jabatan sebagai anggota DPRD Pesbar ini pihaknya juga meminta agar adanya penyelesaian simpang tiga Ngambur, yang ada di Pekon Negeri Ratu Ngambur tersebut. Karena sampai sekarang belum ada titik temunya. Kemudian, pihaknya juga meminta agar Pemkab Pesbar dapat pro aktif dalam rangka berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait, salah satunya untuk menanganan bendungan Way Ngambur. Bendungan Way Ngambut itu hingga kini belum bisa dimanfaatkan, karena membutuhkan sarana prasarana pertanian lainnya.
“Sarana seperti jaringan irigasi dan sebagainya sangat dibutuhkan. Karena memang ini merupakan ranah Pemerintah Pusat. Selain itu, kita juga meminta adanya pembangunan ataupun perbaikan jalan menuju SP2 Ulok Mukti menuju SP6 Pekon Mon yang juga berada di Kecamatan Ngambur tersebut, sehingga kedepan akses masyarakat dapat lebih mudah dan tidak terkendala,” pungkasnya. *