BALIKBUKIT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga saat ini terdapat 55 unit Tapping Box yang telah terpasang di rumah makan/restoran dan hotel/losmen yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Sudah ada 55 unit Tapping Box yang telah terpasang di rumah makan/restoran dan hotel/losmen di Lampung Barat,” ungkap Plt. Kepala Bapenda Ir. Okmal, M.Si, Kamis 15 Agustus 2024.
Ke 55 unit Tapping Box yang telah dipasang tersebut, kata Okmal, rinciannya tahun 2021 lima unit, tahun 2022 sebanyak 20 unit, serta tahun 2024 sebanyak 30 unit Tapping Box.
Masih kata dia, pemasangan Tapping Box oleh pemerintah daerah bekerjasama dengan Bank Lampung dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Pemasangan alat perekam data transaksi usaha itu sebagai wujud pengawasan terhadap setoran pajak hotel dan restoran dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Lampung Barat,” ujar dia.
Dengan adanya pemasangan Tapping Box tersebut, maka akan diketahui berapa pajak yang harus dibayarkan pemilik hotel dan restoran. “Artinya pihak hotel dan restoran tidak bisa bermain main dengan pajak dan pembayarannya langsung disetor kerekening kas daerah,” tambahnya.
Sekadar diketahui, Sebanyak 55 rumah makan/restoran dan hotel/penginapan yang dilakukan pemasangan Tapping Box antara lain yaitu Rumah Makan Sabah Beghak, Lesehan Pondok Pinus, rumah makan (RM) Palembang, Dievha Cafe, Ibung Nov Cafe, Lesehan Aminatul Jannah, RM. Sederhana, RM. Kuningan, Restoran Kang AEF, RM. Gigin. Kemudian, RM. Madani, RM. Jejama, RM Lamban Kayu, RM Puncak, Hotel Chandra, Hotel Sumber Asih, Hotel Vinus, Hotel Ono, Hotel Sahabat Utama, Hotel Pesagi.
Kemudian, Warung Makan Pade Solo, Warung Mie Ayam Asep, Rumah Makan Agam Jaya, Rumah Makan Sakato, Dapoer Gadoes, Warung Makan Ayuni, Caffe Kenali Kopi, Warung Makan Bakso Bewok, Warung Makan Manan, Warung Makan Dua Putri, PT. Beringon Gold, Kadaka Villa, serta Rumah Makan Pindang Meranjat. *