JELANG PENDAFTARAN CALON, Bawaslu Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Minggu 25 Aug 2024 - 21:18 WIB
Reporter : yayan
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Pelaksanaan tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) semakin dekat. Sesuai tahapan, jadwal pendaftaran pasangan calon itu dimulai pada 27-29 Agustus 2024, tak terkecuali di Kabupaten Pesbar yang akan dipusatkan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten setempat.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesbar, Abd. Kodrat S, S.H., M.H., kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab setempat, termasuk seluruh Peratin dan jajaran Aparatur Pekon, agar tetap menjaga netralitas menghadapi Pilkada 2024 itu. Seperti dalam pelaksanaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesbar.

“Kami kembali mengingatkan agar ASN dan terkait lainnya untuk tetap menjaga netralitasnya,” kata Kodrat, Minggu 25 Agustus 2024.

Selain itu, lanjutnya, dia juga kembali mewanti-wanti agar tidak ada kendaraan dinas (randis) yang digunakan untuk kepentingan pasangan calon, baik untuk kepentingan seperti dalam tahapan pendaftaran, maupun tahapan lainnya di Pilkada yang berkaitan dengan pasangan calon.

“ Kalau ditemukan ada penggunaan randis untuk kepentingan pasangan calon, Bawaslu Kabuapaten Pesbar akan menindaklanjutinya, termasuk ASN yang tidak netral itu,” ujarnya.

Dikatakannya, Bawaslu Pesbar juga mengingatkan kepada ASN untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama yang berkaitan dengan pasangan calon di Pilkada. Artinya, jika ditemukan ada oknum ASN memposting atau mengunggah salah satu figur calon yang masih berkaitan dengan partai politik, tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Bawaslu Pesbar beserta jajaran pengawas di tingkat Kecamatan dan Pekon/Kelurahan akan terus memantau netralitas ASN dan fasilitas negara seperti randis itu  agar tidak digunakan untuk kepentingan pasangan calon.

“Karena itu, sebagai upaya pencegahan kita juga minta ada peran serta dari semua pihak untuk bersama-sama mengawasi dan memantau salah satunya mengenai netralitas ASN di Kabupaten Pesbar,” pungkasnya. *

Kategori :