PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), masih terus melakukan pemantauan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten setempat.
Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Marten Efendi, mengatakan, kini DPS Pilkada di Kabupaten Pesbar masih dilakukan perbaikan oleh seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Pekon dan Kelurahan di 11 Kecamatan se-Kabupaten setempat. Artinya, semua PPS masih melakukan pencermatan terhadap perbaikan DPS.
“Dalam pencermatan perbaikan DPS yang masih dilakukan oleh PPS diwilayahnya masing-masing itu guna mengecek kembali kepastian data yang telah diperbaiki itu,” katanya.
Dikatakannya, perbaikan yang dilakukan itu misalnya jika ada warga pemilih yang sudah meninggal, maka itu harus segera diperbaiki, artinya data yang sebelumnya masuk dalam DPS diwilayahnya itu harus di hapus atau dihilangkan, karena memang pemilihnya sudah meninggal. Begitu juga dengan pemilih yang sudah tidak lagi berada di wilayah TPS sebelumnya, itu harus segera diperbaiki.
“Karena itu, seluruh PPS yang saat ini masih melakukan pencermatan terhadap perbaikan DPS itu diharapkan benar-benar teliti,” jelasnya.
Mengingat, lanjutnya, jika tidak ada perubahan mulai 5 September 2024 akan mulai dilakukan rapat pleno untuk perbaikan DPS atau pleno DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) ditingkat PPS. Sehingga, semua data pemilih yang telah diperbaiki itu nanti benar-benar maksimal. Karena, setelah pleno di tingkat PPS akan dilanjutkan pleno di tingkat Kecamatan dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Setelah semuanya selesai ditingkat Kecamatan, baru akan dilaksanakan pleno ditingkat Kabupaten, hingga nanti dilaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada di Kabupaten Pesbar ini.
“ Kita ketahui bersama untuk DPS di Pesbar yang sudah ditetapkan sebelumnya berjumlah 121.405 orang pemilih, artinya jumlah itu diperkirakan akan mengalami perubahan setelah perbaikan DPS nanti,” tandasnya. (yayan/*)