JATUH TEMPO AKHIR BULAN SEPTEMBER 15 Camat Diminta Intensifkan Penagihan PBB-P2

Jumat 06 Sep 2024 - 21:24 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT - Camat di Kabupaten Lampung Barat diminta untuk lebih mengintensifkan lagi dalam melakukan penagihan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.

“Sampai saat ini belum ada satu pun kecamatan yang belum melunasi pajak bumi dan bangunan, jadi kita imbau agar camat lebih mengintensifkan lagi menagihan kepada objek pajak yang ada di wilayahnya masing masing,” tegas Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si., Jumat 6 September 2024

Kata dia, masa jatuh tempo pelunasan PBB di Kabupaten Lampung Barat pada 30 September mendatang. “Jadi masih ada waktu sekitar tiga minggu lagi lima hari lagi untuk kecamatan melunasi pajak bumi dan bangunan sesuai dengan target,” tegas dia.

Terkait pembayaran PBB-P2 ini, lanjut Okmal, pemerintah daerah telah mempermudah pelayaan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak, dimana objek pajak dan apara pekon/kelurahan bisa membayar PBB melalui Bank Lampung Capem Liwa atau melalui agen L-SMART Bank Lampung yang telah tersebar di setiap pekon/kelurahan. Selain itu bisa melalui aplikasi Lampung Online, Indomaret dan Tokopedia. “Jadi mengingat jatuh tempo pelunasan PBB akhir bulan ini, kita berharap kepada camat untuk lebih intensif lagi melakukan penagihan pajaka sehingga target PBB di masing masing kecamatan dapat lunas 100 persen sebelum jatuh tempo,” tutupnya. (lusiana)

Kategori :