Soal Sarana UMKM Taman Kota, Pemkab akan Jalin Kerjasama dengan Masyarakat Adat
2611--
BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat akan mempelajari lebih lanjut untuk mencari alternatif lokasi yang strategis guna penyediaan sarana dan prasarana perdagangan bagi UMKM di Taman Kota Liwa Berbunga, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit.
”Pemkab Lampung Barat berencana untuk bekerjasama dengan masyarakat adat, agar lapangan yang ada di samping Taman Kota Liwa bisa dimanfaatkan sebagai pusat UMKM, dimana nantinya bisa dibangun fasilitas yang lebih memadai, seperti kios-kios UMKM yang permanen,” ungkap Kabid Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat Ahmad Ahnuh.
Kemudian, dibuatkan tempat untuk bersantai, dan untuk kenyamanan lapangan bisa dilakukan pembangunan lantai beton, sehingga pedagang dan pengunjung akan lebih nyaman.
Hal ini, menyikapi sejumlah masukan agar Pemkab Lampung Barat membangun fasilitas untuk UMKM di Taman Kota Liwa.
Mengingat usulan tersebut bertentangan dengan tujuan dasar dibangunnya Taman Kota Liwa sebagai ruang terbuka hijau, sehingga menyalahi jika dibangun fasilitas UMKM secara permanen.
”Saat ini jumlah UMKM yang berdagang di taman kota sebanyak 20 UMKM yang bergerak di bidang kuliner. Selain itu ada juga jasa permainan anak dengan mengunakan sarana perdagangan yang bersifat non permanen,” kata dia.
Selanjutnya, kata dia, bahwa berdasarkan RTRW Kabupaten Lampung Barat Kawasan Taman Kota merupakan ruang terbuka hijau sehingga tidak dimungkinkan untuk didirikan bangunan permanen sebagai sarana perdagangan.
”Sementara itu pada jalur arah menuju Polsek lama merupakan jalur transportasi sehingga tidak dimungkinkan untuk didirikan sarana perdagangan yang bersifat permanen,” pungkasnya. (nopri/lusiana)