DP3AKB Pesisir Barat Laksanakan Kegiatan Pencegahan Kekerasan PPA
ANAK : DP3AKB Pesbar melaksanakan kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan KTP, KTA, TPPO, ABH dan Perkawinan Anak tahun 2024. Foto Dok --
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), melaksanakan kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan KTP, KTA, TPPO, ABH dan Perkawinan Anak tahun 2024, bertempat di ruang rapat sekda Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar, Selasa 24 September 2024.
Hadir dalam kesempatan itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, M.P., Kadis P3AKB dr. Budi Wiyono, M.H., narasumber, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda dan peserta kegiatan.
Dalam sambutannya, Zukri Amin, mengatakan, masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu menjadi perbincangan serius dan masih menjadi isu yang dihadapi oleh semua negara, termasuk Indonesia yang masih memiliki angka kasus tinggi.
“ Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi lampung tercatat sebanyak 484 kasus dengan korban berjumlah 553 orang,” kata dia
Sedangkan, kasus di Kabupaten Pesbar tahun 2024 sampai dengan saat ini tercatat sebanyak 28 kasus, dengan 37 korban yang terdiri dari 17 korban laki laki dan 20 korban perempuan. Kasus terbanyak adalah pelecehan seksual.
“ Hal ini tentunya, masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua yang menjadi permasalahan dalam pembangunan daerah. Karena itu, hendaknya seluruh komponen terkait, saling mensinergikan dalam pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pesbar,” jelasnya.
Menurutnya, pencegahan kasus hendaknya dilakukan secara sinergis dan sistematis dalam menekan terjadinya kasus baik terlapor maupun tidak terlapor, sehingga kesejahteraan kaum perempuan dan anak dapat meningkat.
“ Pentingnya sinergitas antara masyarakat, lembaga layanan perlindungan anak dan pemerintah dalam mengatasi masalah kekerasan pada perempuan dan anak di Pesbar,” terangnya.
Lanjutnya, sebagai bentuk komitmen Pemkab Pesbar melalui Dinas P3AKB melaksanakan kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan KTP, KTA, TPPO, ABH dan Perkawinan Anak tahun 2024.
“ Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Perangkat Daerah, Instansi vertikal, dan seluruh stakeholder terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuandan anak,” pungkasnya. *