PKBI Cabang Lampung Barat Berikan Penghargaan Kepada Empat Bayi yang Lahir pada HUT Lampung Barat Ke-33

PKBI Cabang Lampung Barat menyerahan piagam penghargaan, bingkisan dan dana tali asih “Mutiaraku Lahir XI Tahun 2024”, Sabtu 28 September 2024. Foto Doc--

radarlambar.bacakoran.co  Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Lampung Barat menyerahan piagam penghargaan, bingkisan dan dana tali asih  “Mutiaraku Lahir XI Tahun 2024”, Sabtu 28 September 2024.

“Untuk tahun ini ada empat bayi yang mendapatkannya dan keempat bayi ini tersebar di tiga kecamatan. Kita langsung menyerahkan penghargaan ke alamat masing-masing bayi,” ungkap Sekretaris PKBI Drs. Sandarsyah mendampingi PJ Ketua PKBI Cabang Lampung Barat Drs. Tono Suparman, Minggu 29 September 2024.

Dipaparkannya, adapun keempat bayi tersebut adalah, Azzam Aditya, putra kedua pasangan Rohmat Hidayat dan Aswati alamat Pekon Mekar Jaya Kecamatan Gedung Surian dengan bidan penolong persalinan Bdn. Amrina Rosada, STr.Keb dan Aqilah Maryam Saadah merupakan putri pertama pasangan Rendi Hidayat dan Istiazah Ulima Hakim alamat Pekon Sukananti Kecamatan Way Tenong, persalinan ditangani Rumah Sakit Medika Insani, Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. 

Kemudian, Kiara Khagumy Adelia, putri kedua pasangan Sasongko dan Leni Agus Setyani dengan bidan penolong persalinan Bdn. Surimas, Amd.Keb dan Arif Maulana putra kedua pasangan M. Sobirin dan Parida dengan bidan penolong persalinan Bdn. Heni Tresia Apriani, Amd. Keb alamat kedua bayi ini berada di Pekon Basungan Kecamatan Pagar Dewa.

Menurut Sandasyah, Mutiaraku Lahir untuk tahun ini sudah yang ke sebelas kalinya dilaksanakan oleh PKBI Cabang Lampung Barat, dengan tema “Bayi Sehat dan Sejahtera, Stunting Tidak Ada”. “Kegiatan tersebut dilakukan sebagai partisipasi perkumpulan dalam rangka menyemarakkan HUT Kabupaten Lampung Barat dan disamping itu pula untuk membantu pemerintah  terutama dalam rangka program Perlindungan dan Kesejahteraan Anak, serta penurunan angka Stunting,” tegas dia

Lanjut dia, Bayi yang mendapatkan Anugerah dan Penghargaan adalah bayi-bayi yang lahir di wilayah Kabupaten Lampung Barat pada tanggal 24 September 2024 Pukul 00.00 – 24.00 WIB. Dan bayi yang lahir tersebut hendaknya ditangani oleh Bidan/Petugas Kesehatan bukan oleh Dukun Bayi/Paraji.

Lalu bayi yang mendapatkan Anugerah dan Penghargaan  merupakan anak dari  pasangan suami – isteri hasil perkawinan yang sah dan merupakan anak pertama atau kedua dari pasangan tersebut. Jadi untuk anak ketiga dan seterusnya, PKBI tidak memberikan penghargaan.

“Bayi yang sudah memenuhi kriteria di atas, jika diperkenankan oleh kedua orang tuanya diberi nama oleh  PKBI Cabang Lampung Barat. Disamping itu juga bayi mendapat piagam, dana tali asih dan bingkisan dari PKBI Cabang Lampung Barat, serta kami fasllitasi dalam pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Barat,” ujar dia.

Disamping itu, kata dia, PKBI Cabang Lampung Barat juga mensosialisaikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri RI) Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan. Ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan masyarakat saat ini dalam pembuatan nama bayi sehingga sesuai dengan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tersebut.

Dalam pencatatan nama pada dokumen kependudukan hendaknya memenuhi beberapa syarat yaitu, Pertama, mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir; Kedua, jumlah huruf paling banyak 60 (enam puluh) huruf termasuk spasi; Ketiga, jumlah kata paling sedikit 2 (dua) kata; Keempat, menggunakan huruf latin sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia;  Kelima, dilarang disingkat, kecuali tidak diartikan lain, dan Keenam dilarang menggunakan angka dan tanda baca.

“Bagi penduduk yang memberikan nama tidak sesuai Permendagri Nomor 73 Tahun 2022, maka pejabat pada Disdukcapil Kabupaten/Kota, UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota, atau Perwakilan Republik Indonesia tidak mencatatkan dan menerbitkan Dokumen Kependudukan,” akunya

Lebih jauh Sandarsyah mengatakan, mulai tahun ini disamping bayi Mutiaraku Lahir diberi piagam, juga Bidan/Rumah Sakit penolong persalinan juga diberi piagam. Hal ini sebagai dedikasi dan penghargaan bagi petugas medis yang telah membantu persalinan.

“Kami mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kerjasamanya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat melalui jajaran Puskesmasnya, RSUD Alimuddin Umar Liwa, dan IBI Cabang Lampung Barat yang telah membantu PKBI dalam rangka terselenggaranya kegiatan ini,” pungkas dia. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan