2025 Lampung Barat akan Terima Dana Insentif Fiskal Rp7 Miliar
Kepala Bappeda Lambar Agustanto Basmar, S.P, M.Si----
BALIKBUKIT - Kabar gembira bagi Kabupaten Lampung Barat. Pasalnya, tahun 2025 mendatang pemerintah pusat akan mengalokasikan Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp7.681.706.000.
“Kalau tahun ini Lampung Barat menerima dana insentif fiskal sebesar Rp14.535.665.000 namun tahun 2025 mendatang hanya menerima Rp7.681.706.000,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Senin 14 Oktober 2024.
Dikatakannya, Kabupaten Lampung Barat akan menerima DIF sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah pusat kepada daerah yang berkinerja baik.
“Besaran anggaran DIF yang akan di terima Lampung Barat untuk tahun 2025 sesuai dengan pagu anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” tegas dia seraya menambahkan, untuk juknis (petunjuk teknis) penggunaan DIF masih menunggu dari pemerintah pusat.
Sekadar diketahui, Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 ini akan menerima dana insentif fiskal (DIF) dari pemerintah pusat sebesar Rp14 miliar lebih antara lain dialokasikan untuk infrastruktur jalan, ketahanan pangan, bantuan sarana prasarana perkebunan, sarana perhubungan dan lainnya. (lusiana)