Sepekan Jelang Pilkada 2024, Masa Jabatan Komisioner KPU Pesisir Barat Berakhir
Masa jabatan Komisioner KPU Pesisir Barat akan berakhir pada 21 November 2024 mendatang atau enam hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 2024-Foto dok -
PESISIR TENGAH - Masa jabatan Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Pesisr Barat (Pesbar) akan berakhir pada 21 November 2024 mendatang atau enam hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, S.H.I., M,A., mengatakan, masa jabatan seluruh Komisioner KPU Pesbar sesuai dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) yakni pada 21 November 2024 mendatang, hal ini juga terjadi di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Lampung. AMJ Komisioner KPU itu bertepatan dengan menjelang pelaksanaan hari pemungutan suara dalam Pilkada 2024 nanti.
“Bahkan, dalam AMJ dan pergantian Komisioner itu juga merupakan situasi yang riskan, karena memang merupakan tahapan pendistribusian logistik Pilkada dan juga tahapan persiapan lainnya,” katanya.
Dikatakannya, untuk AMJ semua Komisioner KPU Pesbar, memang waktunya cukup berdekatan dengan pelaksanaan tahapan puncak Pilkada 2024. Sehingga, kondisi itu harus benar-benar menjadi perhatian serius bagi Komisioner pengganti. Pihaknya akan mendorong Komisioner terpilih nanti, mudah-mudahan bisa beradaptasi dengan baik serta dapat melaksanakan sisa tahapan Pilkada 2024 itu dengan maksimal.
“Sebelumnya, mengenai rekrutmen dan juga masa akhir jabatan Komisioner KPU yang memang terjadi di seluruh Indonesia itu juga telah dibahas oleh Tenaga ahli Komisi II DPR RI,” jelasnya.
Masih kata dia, pihaknya juga masih menunggu hasil pembahasan di pusat. Namun yang pasti setelah AMJ Komisioner KPU Pesbar itu akan langsung digantikan dengan Komisioner terpilih hasil perekrutan sebelumnya. Mengingat hingga saat ini juga belum ada petunjuk ataupun informasi lainnya mengenai AMJ Komisioner KPU yang berdekatan dengan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024.
“Yang jelas AMJ Komisioner KPU Pesbar ini pada 21 November 2024 mendatang, setelah berakhir nanti akan langsung digantikan dengan Komisioner terpilih, yang kelas saat ini kami juga masih menunggu petunjuk dari Pusat dalam hal ini KPU RI,” pungkasnya.(yayan/*)