Hingga November, Realisasi DBH Pajak Provinsi 77.94%

sabtu--

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat tahun ini menargetkan pendapatan daerah bersumber dari dana bagi hasil (DBH) pajak dari provinsi sebesar Rp72,781 miliar namun hingga akhir November 2023 telah terealisasi Rp56,723 miliar, sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp16 miliar lagi.

“Untuk pendapatan daerah dari bagi hasil pajak provinsi telah terealisasi 77.94%” tegas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Jumat (1/12).

 Realisasi DBH pajak dari provinsi sebesar Rp56,723 miliar itu, lanjut Okmal, terdiri dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp14,291 miliar dari target Rp14,291 miliar (100.00%), bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terealisasi Rp7,910 miliar dari target Rp7,910 miliar (100%), serta bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp16,119 miliar dari target sebesar Rp24,386 miliar  (66.10%) 

        Kemudian, dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) telah terealisasi Rp403 juta dari target Rp403 juta (100%) serta untuk bagi hasil pajak rokok baru terealisasi Rp17,997 miliar dari target Rp25,789 miliar (69.79%). “Kalau untuk pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor dan bagi hasil bea balik nama kendaraan bermotor serta dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP)  telah terealisasi 100 persen. Sedangkan bagi hasil pajak rokok dan bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) belum,” tegas dia

      Seraya menambahkan, DBH merupakan salah satu pendapatan daerah sehingga ia berharap untuk target DBH provinsi di Kabupaten Lampung Barat tahun ini terealisasi sesuai dengan target. “Mudah mudahan sebelum akhir tahun 2023 telah tercapai target,” ucap Okmal (lusiana) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan