Evaluasi Triwulan IV, Pj Bupati Lampung Barat Paparkan Capaian Kinerja

0312--

BALIKBUKIT - Berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah. 

Adapun evaluasi Pj. Kepala Daerah ini dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Dalam melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj. Kepala Daerah tersebut, Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, melakukan penilaian kepada para Pj. Kepala Daerah.

Dari beberapa Penjabat Kepala Daerah yang dilakukan penilaian, salah satunya adalah Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM.

Pj Bupati Nukman pada penilaian yang dilakukan oleh Kemendagri, memaparkan capaian kinerja yang menjadi indikator penilaian, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Utama, Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jumat (1/12/2023)

Dalam pertemuan evaluasi kinerja triwulan IV tersebut, terdapat 10 aspek yang dipaparkan Pj Bupati Nukman, yaitu aspek kesehatan, stunting, layanan publik, kemiskinan ekstrem, inflasi, BUMD, penyerapan anggaran, perizinan, kegiatan unggulan dan aspek pengangguran.

Pemaparan itu disamping melaporkan progres capaian kinerja, sekaligus menindaklanjuti catatan-catatan dari evaluator pada saat evaluasi capaian kinerja Triwulan III, pada tanggal 15 September 2023 dan assistensi pada tanggal 25 November 2023.

Dalam aspek kesehatan, Nukman menyampaikan jika dokter spesialis dan kelengkapan Sarpras pada rumah sakit terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, di mana pada tahun 2023 jumlah dokter spesialis bertambah 2 orang yaitu spesialis Objin dan spesialis Gizi Klinik, namun ada 1 dokter spesialis yang mutasi yaitu spesialis bedah mulut.

Nukman mengungkapkan bahwa Kabupaten Lampung Barat saat ini masih kekurangan tiga jenis spesialis, di antaranya spesialis syaraf, fisioterapi dan rehabilitasi serta bedah mulut.   

Selanjutnya, dalam pemenuhan sarpras rumah sakit, untuk gedung bertambah sebanyak dua unit, peralatan medik sebanyak 98 unit, peralatan penunjang sebanyak 32 unit dan peralatan kantor sebanyak 203 unit dari tahun sebelumnya. "Adapun upaya yang telah dilakukan diantaranya mengajukan usulan ke Kementerian Kesehatan, mengajukan tugas belajar dokter, berkoordinasi dengan organisasi profesi serta penambahan sarana dan prasarana yang tentunya akan berdampak pada bertambahnya pelayanan yang diberikan," ujar Nukman.

Sementara upaya yang akan dilakukan antara lain melaksanakan program PGDS Kemenkes RI, Kontrak BLUD, MoU dengan pusat pendidikan Dokter Spesialis, tugas belajar, pengembangan gedung Hemodialisa, Pengembangan Bank Darah Rumah Sakit serta melengkapi kebutuhan alat kesehatan.

Kemudian pada aspek stunting, Nukman menjelaskan jumlah balita dengan kasus stunting pada Agustus 2023 sebanyak 888 orang dan telah turun menjadi 588 orang pada Oktober 2023. Sedangkan, prevalensi kasus stunting pada Agustus 2023 sebesar 5,77% dan pada Oktober 2023 turun sebesar 3,19%.

Sementara dalam aspek layanan publik, jika dilihat dari data pada tahun 2023 terdapat 7 perangkat daerah dengan layanan publik yang telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan jumlah total layanan sebanyak 70 Layanan. "Saat ini pencapaian Indeks Kepuasan Masyarakt (IKM) pada tahun 2023 sebesar 79,80 Point naik dari tahun sebelumnya yang sebesar 79,23 Point," kata Nukman.

Aspek kemiskinan ekstrem, Nukman menyebut menurut data tahun 2022 yang dirilis pada tahun 2023, jumlah penduduk miskin ekstrem sebanyak 10.410 jiwa atau sebesar 3,37% mengalami penurunan dari tahun 2021 sebesar 14.540 jiwa dari total penduduk miskin.

Masih kata dia, aspek inflasi, dimana sampai dengan November minggu ke-3 indeks perkembangan harga melalui 4 komoditas yaitu cabai merah, cabai rawit, bawang merah dan beras sebesar 2,8%. "Angka tersebut memberikan kontribusi terhadap inflasi Provinsi Lampung, di mana sampai dengan bulan Oktober 2023 inflasi di Provinsi Lampung sebesar 3,06%, sedangkan untuk Inflasi Nasional sampai dengan Oktober 2023 sebesar 2,56% sesuai dengan perhitungan dari BPS," beber Nukman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan