566 Warga Lambar Buat Kartu Kuning
0412--
BALIKBUKIT - Bagian Sumberdaya Alam (SDA) dan Tenaga Kerja Setdakab Lampung Barat mencatat hingga November 2023 terdapat 566 masyarakat yang mengurus kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja (AK1).
”Hingga November terdapat 566 orang yang telah membuat kartu kuning. Melonjaknya pembuatan kartu kuning terjadi pada bulan Mei dan Juni karena adanya kelulusan siswa tingkat SMA sederajat di Kabupaten Lampung Barat dan usai lebaran Idul Fitri. Kalau bulan lainnya biasa saja,” ujar Kabag Sumberdaya Alam dan Tenaga Kerja Setdakab Lampung Barat Sri Wiyatmi.
Sri Wiyatmi mengungkapkan, sebanyak 566 orang warga yang membuat kartu kuning itu tersebar di 15 kecamatan, antara lain Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kecamatan Waytenong, Kecamatan Balikbukit, Kecamatan Sukau, Kecamatan Pagardewa, dan Kecamatan Kebuntebu. “Pembuatan kartu kuning ini gratis,” tegas dia
Dalam rangka mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, lanjut Sri, pihaknya memberikan pelayanan pembuatan kartu kuning secara online. Pencari kerja bisa langsung menginput data sediri melalui web : https://karirhub.kemnaker.go.id.
“Jadi pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui Kemnaker.go.id pada layanan karirhub. Setelah menginput data, pencari kerja nanti datang ke kantor Bagian SDA dan Tenaga Kerja sudah tinggal pencetakan kartu kuningnya serta menyerahkan syarat-syarat pembuatan kartu kuning,” ujar dia.
Adapun persyaratan untuk membuat kartu kuning, kata Sri, yaitu foto copy ijasah terakhir satu lembar, foto copy transkip nilai/ijasah terakhir satu lembar, foto copy kartu keluarga satu lembar, foto copy KTP satu lembar, pas fhoto berwarna ukuran 2x3 satu lembar dan pas fhoto ukuran 4x6 satu lembar serta map polio satu buah.
”Rata rata masyarakat yang membuat kartu kuning tersebut akan bekerja ke Pulau Jawa. Serta mayoritas merupakan lulus pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat,” pungkasnya. (lusiana)