Program Wajib Belajar 13 Tahun: Mendikdasmen Tata TK dan Daycare

Mendikdasmen RI. Abdul Mu'ti./ Foto: Dok/Net--



Radarlambar.Bacakoran.co - Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan program wajib belajar selama 13 tahun, yang mengharuskan setiap anak untuk mengenyam pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa saat ini mereka tengah melakukan pendataan terhadap TK dan Kelompok Bermain (KB) di seluruh Indonesia.

Dalam pernyataannya di Kantor Kemendikdasmen, Prof. Mu'ti menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendataan karena usia dini terbagi dalam dua kategori, yaitu TK sebagai pendidikan formal dan kelompok bermain yang jumlahnya juga cukup banyak.

Selain itu, Prof. Mu'ti menekankan pentingnya penataan untuk TK, KB dan Daycare guna mengatasi berbagai permasalahan dalam pengelolaan anak. Ia berharap bahwa tenaga pendidik di Daycare dapat memahami aspek psikologi serta perkembangan motorik anak.

"Kami ingin pekerja di Daycare itu memiliki pemahaman tentang psikologi anak dan perkembangan motoriknya, sehingga mereka tidak hanya sekadar mendampingi," ujar Prof. Mu'ti. Ia menekankan bahwa pemahaman ini penting untuk mencegah pola asuh yang salah, yang bisa berdampak negatif pada perkembangan fisik dan mental anak.

Prof. Mu'ti juga menegaskan bahwa perhatian terhadap TK dan kelompok bermain menjadi salah satu fokus Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam konteks isu stunting. "Bahkan ternyata seringkali anak-anak tidak mendapatkan gizi yang baik dan bimbingan yang memadai," tutupnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pendidikan anak usia dini di Indonesia akan semakin berkualitas dan mampu mendukung perkembangan optimal setiap anak. (*)Program Wajib Belajar 13 Tahun: Mendikdasmen Tata TK dan Daycare

Radarlambar.Bacakoran.co - Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan program wajib belajar selama 13 tahun, yang mengharuskan setiap anak untuk mengenyam pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa saat ini mereka tengah melakukan pendataan terhadap TK dan Kelompok Bermain (KB) di seluruh Indonesia.

Dalam pernyataannya di Kantor Kemendikdasmen, Prof. Mu'ti menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendataan karena usia dini terbagi dalam dua kategori, yaitu TK sebagai pendidikan formal dan kelompok bermain yang jumlahnya juga cukup banyak.

Selain itu, Prof. Mu'ti menekankan pentingnya penataan untuk TK, KB dan Daycare guna mengatasi berbagai permasalahan dalam pengelolaan anak. Ia berharap bahwa tenaga pendidik di Daycare dapat memahami aspek psikologi serta perkembangan motorik anak.

"Kami ingin pekerja di Daycare itu memiliki pemahaman tentang psikologi anak dan perkembangan motoriknya, sehingga mereka tidak hanya sekadar mendampingi," ujar Prof. Mu'ti. Ia menekankan bahwa pemahaman ini penting untuk mencegah pola asuh yang salah, yang bisa berdampak negatif pada perkembangan fisik dan mental anak.

Prof. Mu'ti juga menegaskan bahwa perhatian terhadap TK dan kelompok bermain menjadi salah satu fokus Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam konteks isu stunting. "Bahkan seringkali anak-anak tidak mendapatkan gizi yang baik dan bimbingan yang memadai," tutupnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pendidikan anak usia dini di Indonesia akan semakin berkualitas dan mampu mendukung perkembangan optimal setiap anak. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan