518 PTPS Dilantik, Bawaslu Lampung Barat Ingatkan Pentingnya Integritas dalam Pengawasan Pilkada
518 PTPS se-Lampung barat dilantik. Foto Humas Bawaslu Lambar--
Radarlambar.bacakoran.co - Sebanyak 518 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Lampung Barat resmi dilantik oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Barat melalui Panwaslu Kecamatan. Pelantikan ini bertujuan untuk mempersiapkan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang mencakup Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati serta Wakil Bupati pada 3 dan 4 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Jonestama, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, menyampaikan bahwa dari 667 pendaftar yang mengikuti seleksi administrasi, 652 orang memenuhi syarat untuk mengikuti tahap wawancara, dan akhirnya 518 orang terpilih dan dilantik sebagai PTPS. “Pelantikan ini menandai dimulainya tugas besar bagi setiap PTPS untuk mengawasi jalannya Pilkada secara objektif dan profesional,” kata Jonestama, dalam sambutannya.
Jonestama menegaskan, salah satu hal yang paling penting bagi para PTPS adalah menjaga netralitas, profesionalisme, dan integritas mereka selama bertugas. "Status sebagai penyelenggara pemilu melekat kepada PTPS yang dilantik hari ini. Kami harap mereka menjaga sikap netral di media sosial dan di lingkungan sekitar, menghindari segala bentuk keberpihakan," tambahnya.
Para PTPS diharapkan dapat menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kemandirian mereka tanpa terpengaruh oleh tekanan eksternal. Menurut Jonestama, kesuksesan Pilkada sangat bergantung pada peran serta profesionalitas para petugas di lapangan, khususnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara itu, Tamam Mulhadi, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, menambahkan bahwa para PTPS perlu memahami dengan baik regulasi Pilkada yang berbeda dengan Pemilu sebelumnya. "Meski beberapa anggota PTPS sudah berpengalaman, mereka tetap perlu mempelajari regulasi Pilkada karena tahapan dan aturan-aturan yang berlaku memiliki perbedaan yang signifikan dengan Pemilu," jelas Tamam.
Ia juga mengingatkan bahwa PTPS memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam pengawasan Pilkada. "Mereka akan bertugas mengawasi setiap tahapan Pilkada, mulai dari masa kampanye, masa tenang, hingga proses pemungutan suara. Kami berharap PTPS dapat segera mempelajari regulasi dengan cepat, terutama karena masa kampanye sudah dimulai dan ada potensi pelanggaran yang harus diawasi dengan cermat," lanjut Tamam.
Bawaslu Kabupaten Lampung Barat berharap, para PTPS tidak hanya fokus pada pengawasan di hari pemungutan suara, tetapi juga berperan aktif mengawasi tahapan-tahapan Pilkada sebelumnya. PTPS, kata Tamam, harus siap untuk menghadapi tantangan yang datang pada setiap tahapan Pilkada. "Kami ingin para PTPS bisa berkontribusi penuh dalam menjaga kualitas Pilkada yang jujur dan adil," ujarnya.
Bawaslu juga mengingatkan bahwa peningkatan integritas dan profesionalisme menjadi kunci dalam memastikan Pilkada di Lampung Barat berjalan dengan transparansi dan tanpa pelanggaran. Dengan adanya pelatihan dan bimbingan yang intensif, Bawaslu berharap PTPS dapat menjalankan tugasnya secara maksimal, serta menciptakan Pilkada yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat. (*)