Ahmad Sahroni Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni,//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, secara tegas menolak usulan yang menyatakan bahwa Polri sebaiknya berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, Polri harus tetap melapor langsung kepada Presiden sebagai bagian dari struktur institusi negara yang menjaga stabilitas nasional.
Di kimpleks parlemen, Senayan, Senin 2 Desember 2024 kemarin menegaskan, Polri itu langsung di bawah Presiden, hal Itu sudah menjadi bagian dari tugas Polri untuk mengamankan negara ini berdasarkan arahan Presiden.
Kekhawatiran Manipulasi Kewenangan
Sahroni menilai penempatan Polri di bawah kementerian tertentu berpotensi menimbulkan persepsi negatif. Ia khawatir hal ini dapat membuka peluang tuduhan adanya manipulasi kekuasaan.
Sebab, kata dia jika Polri di bawah Kemendagri, akan muncul tuduhan bahwa kementerian itu menggunakan Polri sebagai alat kekuasaan. Ini akan memicu polemik baru.
Ia juga menyebutkan bahwa jika Polri dipindahkan ke kementerian lain, seperti Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), persoalan serupa dapat kembali terjadi.
Bahkan, kata Sahroni, dimanapun Polri ditempatkan, tetap akan ada tuduhan miring. Polri harus netral dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden untuk menjaga independensinya.
Pentingnya Evaluasi Internal