DPMPTSP Lambar Layani 3.808 Perizinan

Ilustrasi MPP--

BALIKBUKIT  - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah melayani 3.808 perizinan.

“Jumlah realisasi layanan perizinan hingga Oktober yang dilayani Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui tiga aplikasi yaitu Online Submission System (OSS), Sicantik Cloud dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital mencapai 3.808 perizinan,” ungkap Plt. Kepala DPMPTSP Ir. Sugeng Raharjo, M.T., Selasa 3 Desember 2024.

Sugeng memaparkan, sebanyak 3.808 layanan perizinan tersebut meliputi layanan melalui aplikasi OSS sebanyak 3.227 izin, layanan melalui aplikasi SiCantik sebanyak 364 perizinan, serta layanan melalui aplikasi SIMBG 33 izin, sedangkan melalui MPP Digital 184.

Masih kata dia, upaya yang telah dilakukan untuk kemudahan perizinan, seperti penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.  “Selain itu, pelayanan secara online melalui Aplikasi Online Submission System (OSS) di link https://oss.go.id, Aplikasi Sicantik di link https://Sicantik.go.id, dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di link https://simbg.pu.go.id,” kata dia.

Lanjut dia, kemudian Ranperda pemberian insentif dan kemudahan investasi. “Untuk Ranperda ini masih tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung,” ujar dia

seraya menambahkan, pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) perizinan terhadap aparatur untuk meningkatkankualitas pelayanan serta sosialisasi pelayanan perizinan terhadap masyarakat.

“Dengan adanya sejumlah upaya tersebut, kita berharap layanan perizinan di Kabupaten Lampung Barat meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya,” harapnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan