Penemuan Diduga Granat, Brimob Polda Lampung Sterilisasi TKP

Polres Way Kanan bersama Brimob Polda Lampung menindaklanjuti penemuan bahan peledak diduga jenis granat oleh warga di lahan kosong salah satu rumah Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. --

Radarlambar.bacakoran.co – Kepolisian Resort Way Kanan bersama Satuan Brimob Polda Lampung melakukan penanganan terhadap penemuan benda yang diduga bahan peledak jenis granat di Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Penemuan ini terjadi pada Minggu (01/12/2024) setelah sebelumnya dilaporkan oleh warga setempat.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, melalui Wakapolres Way Kanan, Kompol Iwan Setiawan, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, dua anak yang sedang bermain di lahan kosong milik warga bernama Pran Siska, menemukan benda yang mencurigakan saat mengambil papan bekas di lokasi tersebut. Kedua saksi, yang berinisial D dan Y, merasa khawatir dan segera memberi tahu pemilik lahan mengenai penemuan benda yang menyerupai granat, berukuran sebesar kepalan tangan dan berwarna cokelat.

Setelah mendengar laporan itu, Pran Siska langsung memeriksa lokasi tersebut dan menyadari bahwa benda tersebut sangat mirip dengan granat. Ia segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Baradatu untuk ditindaklanjuti.

Mendapat laporan dari warga, petugas Polsek Baradatu langsung menuju ke lokasi dan memasang garis polisi (police line) untuk memastikan area tersebut tidak didekati oleh warga, guna menghindari hal yang tidak diinginkan.  sekitar pukul 19.45 WIB Wakapolres Way Kanan bersama Kapolsek Baradatu serta personel Brimob Polda Lampung tiba di lokasi kejadian. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas memastikan bahwa benda tersebut merupakan bahan peledak, dan mereka segera melakukan sterilisasi lokasi untuk mengamankan area tersebut.

Pada pukul 20.00 WIB, benda yang diduga granat tersebut diamankan oleh personel Brimob dan dibawa ke Polres Way Kanan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Selanjutnya, pada Minggu pagi (01/12), sekitar pukul 08.30 WIB, tim Jibom (Jihandak Bomb) Gegana Polda Lampung melakukan pemusnahan terhadap benda tersebut di lokasi yang telah disiapkan, untuk memastikan bahwa benda dimaksud tak menimbulkan ancaman lebih lanjut terhadap masyarakat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap benda-benda mencurigakan dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat segera ditangani dengan tepat. Kecepatan respons pihak berwajib dalam menangani penemuan ini diharapkan dapat mencegah bahaya lebih lanjut dan memberikan rasa aman bagi warga sekitar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan