Dewan Pengawas KPK Sampaikan 108 Rekomendasi Perbaikan, Termasuk Percepatan Penyidikan

Konferensi pers capaian kerja Dewas KPK periode 2019-2024 selama lima tahun terakhir.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan sebanyak 108 rekomendasi kepada pimpinan dan jajaran KPK dalam rangka meningkatkan kinerja lembaga tersebut. Rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi yang dilakukan secara berkala selama lima tahun. Informasi ini disampaikan oleh Anggota Dewas KPK, Prof. Dr. Syamsuddin Haris,M.Si., dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis 12 Desember 2024 kemarin.

 

Menurut doktor ilmu politik itu, dari 108 rekomendasi yang telah disampaikan itu, salah satu rekomendasi penting yang diberikan adalah percepatan proses penyelidikan dan penyidikan. Haris mengungkapkan bahwa proses penyelidikan sering kali memakan waktu hingga dua tahun atau bahkan lebih, yang dianggap tidak efisien.

 

Dijelaskannya, berdasarkan pengalaman selama ini menunjukkan bahwa penyelidikan dapat berlangsung sampai dua tahun atau lebih. Hal itu akan menimbulkan persoalan baru dalam memastikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

 

Haris menambahkan bahwa beberapa kasus penyelidikan yang belum selesai hingga kini menunjukkan perlunya perbaikan mendesak. Situasi serupa juga terjadi pada tingkat penyidikan, yang dapat memakan waktu lebih dari dua tahun. Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, jika penyidikan berlangsung lebih dari dua tahun, maka kasus tersebut dapat diusulkan untuk penghentian penyidikan atau SP3.

 

Menurut Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI itu, Selain percepatan penyelidikan dan penyidikan, Dewas KPK juga menyoroti tata kelola barang sitaan. Haris mengakui bahwa pengelolaan barang sitaan masih dilakukan dengan cara konvensional, sehingga sering kali pimpinan KPK tidak mengetahui secara pasti status atau lokasi barang-barang tersebut.

 

Dikatakannya, tata kelola barang sitaan masih bersifat konvensional. Akibatnya, terkadang pimpinan KPK sendiri tidak memiliki informasi terkini mengenai status dan posisi barang sitaan itu.

 

Rekomendasi yang disampaikan Dewas KPK ini diharapkan dapat menjadi panduan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga KPK dapat bekerja lebih efektif dalam memberantas korupsi. Peningkatan kinerja ini juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan