Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Mulai Berlaku pada 5 Januari 2025: Begini Cara Menghitungnya
PAJAK : Tahun 2025 Untuk Pajak Daerah Diberlakukan dengan Sistem Opsen Salah Satunya Adalah Pajak Kendaraan Bermotor. Foto Dok/Net--
Sebagai perbandingan, jika menggunakan tarif PKB lama yang sebesar 1,8 persen, wajib pajak dengan NJKB Rp200 juta akan membayar pajak sebesar Rp3,6 juta. Dengan penurunan tarif menjadi 1,1 persen, total pajak yang dibayar hampir sama, namun dengan proses administrasi yang lebih sederhana.
Dengan penerapan regulasi ini, diharapkan akan ada peningkatan penerimaan daerah serta pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia. (*)