Flashdisk Disita KPK di Rumah Hasto, PDIP Tegaskan Bukan Milik Sekjen atau Anaknya

Tim Hukum PDIP menggelar Konfrensi Pers terkait kasus Hasto Kristiyanto.//Foto:dok/net.--

Menurut Asep saat menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu 8 januari 2025 lalu, barang yang disita disimpan di tempat yang aman, yaitu koper. Tidak mungkin kami membawa barang-barang sitaan dengan plastik karena berisiko tertinggal atau jatuh.

 

Menurut Asep, penggunaan koper merupakan prosedur standar dalam penyimpanan barang bukti agar tidak rusak atau hilang selama proses penyidikan. Koper adalah tempat penyimpanan yang paling cocok untuk membawa barang-barang sitaan.

 

Latar Belakang Penggeledahan

 

Penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus suap yang diduga melibatkan Harun Masiku dan telah menjadi berkomitmen KPK untuk mengusut kasus itu hingga tuntas. Namun, pihak PDIP menegaskan bahwa barang-barang yang disita dalam penggeledahan tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan Hasto maupun keluarganya.

 

Hingga saat ini, penyelidikan terkait kasus tersebut terus berlanjut. KPK memastikan bahwa semua barang bukti yang disita akan diperiksa dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan