KPK Periksa Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, Ini yang Didalami

Tessa Mahardhika Sugiharto Jubir KPK.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Pejuangan, Hasto Kristiyanto, telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu terkait dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR dan upaya menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku.

 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 13 Januari 2025, mengatakan pemeriksaan kali ini berfokus pada pengumpulan informasi terkait dokumen, barang bukti elektronik, serta klarifikasi terhadap keterangan saksi-saksi sebelumnya. 

 

Hasto diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam sebagai tersangka. Namun, KPK belum memberikan rincian mendalam terkait materi pertanyaan yang diajukan kepada Hasto.

 

Ditambahkannya, keterangan yang diberikan berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani, termasuk perkara yang melibatkan tersangka lainnya. Namun, detail materi penyidikan tidak dapat di sampaikan karena sudah masuk ranah penyidikan.

 

Penggeledahan Rumah dan Penyitaan Barang Bukti

 

Sebelumnya, Selasa 7 Januari 2025 lalu KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga terkait dengan Hasto, yakni di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Dari lokasi di Bekasi, penyidik KPK membawa sebuah koper biru, yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil hitam.

 

Untuk penggeledahan di Kebagusan, meskipun tidak terpantau oleh media, Juru Bicara KPK mengonfirmasi bahwa penyidik menemukan dan menyita beberapa barang bukti, termasuk catatan dan perangkat elektronik.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan