Jalan Rusak Parah di BNS Luput dari Perhatian Pemerintah

RUSAK PARAH : Masyarakat Kecamatan BNS terus menanti perhatian pemerintah atas kerusakan jalan yang sudah sangat parah. Foto Adi Pabara--

BALIKBUKIT – Masyarakat Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), khususnya di wilayah Asam Kumbang, Tanjung Sari, dan Banding Agung, terus menanti perhatian pemerintah atas kerusakan jalan yang sudah sangat parah.

Jalan yang menghubungkan beberapa pekon di sepanjang 15 kilometer tersebut sangat penting bagi kelancaran perekonomian lokal. Namun, hingga awal 2025, penanganan kerusakan jalan tersebut belum juga dilakukan.

Yusrizal, salah seorang warga setempat, menyampaikan kekhawatirannya terkait kondisi jalan yang membahayakan pengendara, terutama kendaraan bermuatan.

”Kerusakan jalan sudah sangat parah dan sering kali membahayakan pengguna jalan. Kami berharap segera ada perbaikan agar jalan ini aman dan nyaman untuk dilalui,” ujarnya.

Kondisi jalan yang rusak parah menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan memperlambat mobilitas masyarakat yang bergantung pada jalan tersebut untuk aktivitas sehari-hari.

”Keberadaan jalan ini sangat vital dalam mendukung perekonomian kami. Harapannya, kerusakan ini segera ditangani agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu lebih lama,” tambahnya.

Senada diungkapkan anggota DPRD Lampung Barat Dapil V Sugeng Hari Kinaryo Adi, dimana menurutnya pembnangunan ruas jalan tersebut sudah snagat dinantikan oleh masyarakat.

”Masyarakat berharap agar pemerintah segera menindaklanjuti rencana perbaikan jalan tersebut, mengingat betapa pentingnya jalan ini bagi kesejahteraan warga setempat. Dengan adanya perbaikan yang maksimal, diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan aman, serta mendukung perekonomian lokal yang selama ini terdampak akibat kondisi jalan yang buruk,” kata dia.

Sepert doiketahui, ruas jalan Simpang Gunung Ratu - Simpang Nataran Mining (Suoh - Blok Sembilan), termasuk titik Asam Kumbang - Tanjung Sari - Banding Agung, berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung, tepatnya di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah V.  *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan