Anggota Perpustakaan Lampung Barat 1.166 Orang
Ilustrasi Perpustakaan-----
BALIKBUKIT - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Lampung Barat mencatat dari tahun 2021 hingga tahun 2024 sebanyak 1.166 anggota perpustakaan umum.
“Anggota Perpustakaan Umum merupakan pengunjung perpustakaan yang telah mendaftar,” ungkap Kepala Dispersip Lampung Barat Syafaruddin, S.Pd M.Pd.I, Sabtu (18/1/2025)
Dijelaskannya, pada tahun 2021 jumlah anggota Perpustakaan Umum sebanyak 231 orang, pada tahun 2022 sebanyak 290 orang, tahun 2023 jumlah anggota perpustakaan umum sebanyak 315 orang dan tahun 2024 sebanyak 330 orang. “Mayoritas yang menjadi anggota Perpustakaan Umum berstatus pelajar,” kata dia.
Menurut dia, sarana prasarana yang nyaman dan kemudahan membuat kartu anggota juga merupakan faktor yang mempengaruhi peningkatan minat masyarakat untuk menjadi anggota perpustakaan.
“Untuk membuat kartu anggota masyarakat cukup datang ke Perpustakaan dan mengisi formulir yang telah disediakan,” kata dia
"Membuat kartu anggota sangat mudah dan cepat, prosesnya tidak berlangsung lama," sambungnya.
Masih kata dia, adapun syarat-syarat menjadi anggota perpustakaan umum yaitu mengisi formulir permohonan menjadi anggota perpustakaan, menyerahkan pas photo 2x3 sebanyak 4 lembar hitam/putih/warna, menyerahkan poto copy kartu tanda penduduk (KTP) yang berlaku.
Lanjut dia, syarat lainnya setiap anggota berhak meminjam sebanyak 2 eksempalar selama satu minggu dan akan dikenakan denda Rp500/buku/hari kerterlambatan dalam pengembalian buku, serta masa berlaku anggota perpustakaan satu tahun. "Pengunjung bisa mengisi formulir pendaftaran yang disediakan di Perpustakaan. Setelah diisi maka kartu anggota langsung dicetak dan bisa digunakan. Tidak ada biaya administrasi, semuanya gratis," pungkasnya
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin dan berminat menjadi anggota Perpustakaan Umum silahkan berkunjung ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di komplek Pemkab Lampung Barat. (lusiana)