Sesuai Jadwal, Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Terakhir Hari Ini

Ilustrasi PPPK CPNS-----

BALIKBUKIT - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat diperpanjang hingga hari ini, Senin (20/1/2025)

“Sesuai dengan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor:1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 untuk pendaftaran seleksi PPPK tahap II diperpanjang sampai besok (Hari ini”Red) hingga pukul 23.59 Wib,” ungkap Ketua Panitia Seleksi CASN yang juga menjabat Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Drs. Ismet Inoni, M.M.,Minggu (19/1/2025).

Dijelaskannya, jumlah pendaftar seleksi PPPK tahap II terus bertambah, bahkan untuk data sementara sudah ada sebanyak 833 orang yang mendaftar. “Kemungkinan jumlah pelamar masih akan bertambah,” kata dia.

Masih kata dia, adapun syarat atau kriteria untuk mengikut seleksi pendaftaran PPPK 2024 tahap kedua adalah untuk pelamar yang tergolong sebagai tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang aktif bekerja di instansi pemerintahan termasuk lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk formasi guru di instansi daerah.

Kemudian, bagi pelamar tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap I, tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi pengadaan CPNS, serta memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap 1 atau memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 untuk mendaftar pada seleksi PPPK tahap 2.

“Bagi tenaga non-ASN yang berminat dan memenuhi persyaratan silahkan mendaftar, karena ini merupakan peluang untuk di angkat menjadi PPPK,” kata dia seraya menambahkan, bagi yang ingin mengetahui informasi tentang pengadaan seleksi PPPK tahun 2024 di Kabupaten Lampung Barat bisa mengakses website resmi Pemkab Lampung Barat http:/ /www.lampungbaratkab.go.id.

Sekadar diketahui, Pendaftaran seleksi PPPK tahap II pertama kali dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Lalu diperpanjang lagi hingga 7 Januari 2025 dan diperpanjang lagi sampai dengan 15 Januari 2025. Kemudian diperpanjang lagi hingga 20 Januari 2025. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan