Wacana Pengelolaan Tambang oleh Universitas Disebut Hanya “Gimmick”

Ilustrasi tambang batubara.--Foto Dok---

Oleh karena itu, ia menilai bahwa perubahan ini lebih kepada legitimasi untuk memperkuat posisi swasta di sektor pertambangan, bukan untuk memberdayakan perguruan tinggi atau UMKM sebagaimana yang diharapkan oleh RUU tersebut.

Revisi RUU Minerba yang sedang dibahas ini, menurut Bisman, berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia, dan oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi yang lebih mendalam sebelum akhirnya disahkan menjadi undang-undang yang mengikat.(*/edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan