Daftar Gaji Ketua RT Tahun 2025, Daerah Dengan Honor Terbesar
Ketua Rukun Tetangga (RT) Memiliki Peran Penting Sehingga Pemerintah Daerah Mengalokasikan Gaji atau Insentif. - Foto Freepik--
Radarlambar.bacakoran.co - Ketua Rukun Tetangga (RT) memainkan peran penting dalam masyarakat, mengelola administrasi kependudukan, membantu berbagai layanan publik, dan berperan dalam pemberdayaan masyarakat. Mereka juga menjadi penghubung antara warga dengan pemerintah setempat. Karena peranannya yang signifikan, pemerintah daerah memberikan insentif atau gaji kepada para ketua RT. Namun, besaran gaji ini bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing wilayah.
Berikut adalah daftar perkiraan gaji ketua RT di berbagai kota di Indonesia pada tahun 2025.
1. Jakarta
Di DKI Jakarta, ketua RT masih menerima honor sebesar Rp 2.000.000 per bulan, yang diatur oleh keputusan gubernur pada tahun 2018.
2. Semarang
Gaji ketua RT di Semarang diperkirakan sekitar Rp 1.000.000 per bulan, yang sebelumnya pada 2022 hanya sekitar Rp 600.000 dan mengalami kenaikan pada tahun berikutnya.
3. Bandung