Istana Klarifikasi Terkait Blokir Anggaran IKN

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan saat ini belum ada realisasi anggaran untuk pembangunan IKN. Anggaran Kementerian PU masih banyak yang diblokir oleh Kementerian Keuangan.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo mengenai blokir anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur mendapat tanggapan dari Istana Kepresidenan. Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa meskipun anggaran untuk proyek IKN sempat diblokir, hal tersebut bukan berarti anggaran tersebut tidak ada.

Menurut Hasan, anggaran untuk pembangunan IKN sudah tersedia, namun hingga saat ini belum dibuka penggunaannya. Dana tersebut disalurkan melalui Kementerian PUPR dan Otorita IKN.

Hasan di Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2025 mengatakan blokir itu bukan berarti anggaran tidak ada. Tapi anggaran untuk IKN sudah ada di Kementerian PUPR dan Otorita, hanya saja penggunaannya belum dibuka.

Hasan juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN, dengan anggaran yang telah disepakati mencapai Rp48 triliun selama lima tahun ke depan.

 Presiden Prabowo berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN sudah disampaikan oleh Menko Infrastruktur beberapa hari lalu. Anggaran sebesar Rp48 triliun itu sudah disetujui untuk periode lima tahun ke depan.

Pemerintah memiliki target jelas dalam pembangunan IKN, yaitu menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), yang mencakup fasilitas untuk kalangan yudikatif dan legislatif. Sementara itu, pengembangan kawasan lainnya akan diserahkan kepada pihak swasta.

Pihaknya telah menargetkan untuk menyelesaikan pembangunan untuk kawasan pemerintahan, termasuk fasilitas yudikatif dan legislatif. Sementara sisanya akan dikelola oleh sektor swasta.

Namun, sebelumnya Menteri PUPR Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa merealisasikan pembangunan IKN pada tahun 2025. Salah satu faktor penghambatnya adalah anggaran yang telah dimasukkan dalam pagu anggaran Kementerian PUPR yang masih diblokir oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dody juga menjelaskan, akibat blokir ini, progres pembangunan IKN belum dapat dilanjutkan. Sebab realisasi anggaran IKN sampai sekarang belum ada. Semua anggaran diblokir. Tanpa anggaran proyek itu tidak bisa bergerak dengan nada bercanda usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada Kamis, 6 Februari 2025.

Meskipun ada kendala anggaran, komitmen pemerintah untuk melanjutkan pembangunan IKN tetap berjalan, dengan harapan agar proyek ambisius ini dapat segera dimulai dan berjalan sesuai rencana dalam waktu dekat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan