Trump Rencanakan Cabut Akses Keamanan Biden, Hentikan Pemberian Informasi Rahasia

Kombinasi foto mantan Presiden Amerika Serikat Joe Biden (kiri), dan presiden Donald Trump (kanan).//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Pada Jumat, 7 Februari 2025, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa ia akan segera mencabut akses informasi intelijen bagi mantan Presiden Joe Biden. Langkah tersebut dilakukan melalui pernyataan yang dia unggah di media sosial Truth Social, yang menyatakan, "Joe Biden tidak perlu menerima akses ke informasi rahasia," dan menambahkan bahwa pemerintahannya akan segera menghentikan penyampaian informasi intelijen harian untuk Biden.


Hingga saat ini, Biden belum memberikan tanggapan terkait rencana Trump tersebut. Akses informasi intelijen memang umumnya diberikan kepada mantan presiden AS sebagai bagian dari kebijakan keamanan nasional, namun keputusan Trump untuk mencabut izin tersebut menunjukkan adanya ketegangan politik.


Pada 2021, setelah kerusuhan Capitol Hill yang terjadi pada 6 Januari, Biden sempat berkomentar bahwa Trump seharusnya tidak lagi diberi akses ke informasi intelijen. Dalam wawancara dengan CBS News, Biden menyatakan dirinya jika dia tidak perlu mendapatkan informasi intelijen. Bahkan dirinya mempertanyakan apa gunanya memberi info intelijen? selain itu apa dampaknya, selain fakta bahwa dia mungkin terpeleset dan mengatakan sesuatu.


Trump sendiri menjadi pusat perhatian pada Juni 2023, ketika ia didakwa terkait penanganan dokumen rahasia yang diperolehnya setelah menjabat sebagai presiden. Meskipun ia mengaku tidak bersalah, persidangan terhadapnya masih berlangsung, dan pada tahap awal, hakim yang ditunjuk Trump menolak untuk melanjutkan kasus tersebut.


Trump menanggapi masalah ini dengan mengingatkan bahwa ia pernah menjadi pihak yang pertama kali mengubah kebijakan terkait akses intelijen. Menurut Trump, Biden telah membuat preseden itu pada 2021, ketika dia memerintahkan Komunitas Intelijen (IC) untuk menghentikan akses informasi Keamanan Nasional bagi Presiden ke-45 Amerika Serikat itu, sebuah kebiasaan yang diberikan kepada mantan-mantan Presiden.


Lebih lanjut, Trump mengkritik kondisi mental Biden berdasarkan laporan yang disusun oleh Robert Hur, jaksa khusus yang ditunjuk untuk menyelidiki penanganan dokumen rahasia oleh Biden. Laporan tersebut menyebutkan bahwa Biden mengalami "ingatan buruk" dan meragukan kemampuannya untuk memegang informasi sensitif. Dalam laporan itu juga dicatat, "Tuan Biden kemungkinan akan dihadapkan pada juri, yang melihatnya sebagai pria tua yang simpatik, bermaksud baik, tetapi dengan ingatan buruk."


Pada bulan lalu, Trump juga mencabut izin keamanan bagi 50 mantan pejabat intelijen lainnya. Keputusan ini menuai sorotan luas, dengan banyak pihak menganggap tindakan tersebut belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pemerintahan AS. Keputusan Trump untuk mencabut akses informasi ini semakin memperkeruh hubungan antara mantan presiden dan pemerintah saat ini, yang kemungkinan akan terus memicu perdebatan politik di AS.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan