Muara Gading Mas Direncanakan Jadi Ibu Kota Lampung Tenggara

WACANA pemekaran Kabupaten Lampung Timur kembali mencuat dan kali ini fokus utama adalah pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara. -Foto Dok---

Radarlambar.bacakoran.co - Wacana pemekaran Kabupaten Lampung Timur kembali mencuat, dan kali ini, fokus utama adalah pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara.

Usulan ini mulai mendapat perhatian serius, terutama di kalangan warga seputar wilayah tenggara dan pesisir laut Lampung Timur. Pemekaran yang digadang-gadang sejak tahun 2015 pada masa Bupati Erwin Arafin, kini tampaknya mulai menemui titik terang.

Pada Kamis (6/02/2025), sekitar 30 perwakilan warga dari 12 kecamatan, yang dipimpin oleh mantan Bupati Lampung Timur, Irfan Djafar, bersama Komisi I DPRD Lampung Timur, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas percepatan pemekaran wilayah. Rapat ini bertujuan untuk membentuk Kabupaten Lampung Tenggara yang baru.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Pimpinan DPRD Lampung Timur, Wayan Surya Utama, serta Ketua Komisi I dan sejumlah anggota Dewan, sempat diwarnai dengan perdebatan sengit. Terutama ketika Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Lampung Timur memberikan paparan terkait persyaratan pemekaran, yang mencakup aspek administrasi dan kewilayahan. Salah satu yang dikhawatirkan adalah dampak terhadap Kabupaten Lampung Timur yang akan kehilangan sebagian wilayah dan potensi, serta pengaruhnya terhadap keuangan daerah.

Namun, Irfan Djafar, selaku Penasehat Hukum Tim Pemekaran Lampung Tenggara, dengan tegas membantah anggapan tersebut. Menurutnya, pemekaran justru akan memberikan dampak positif dalam hal pemerataan pembangunan dan meningkatkan kemajuan daerah. Ia menegaskan bahwa pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara akan membawa dampak positif bagi seluruh wilayah, tidak hanya bagi daerah yang terpisah, tetapi juga bagi Kabupaten Lampung Timur yang tetap menjadi kabupaten induk.

Sebagai tindak lanjut dari perdebatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Lampung, Paryoto, memberikan dukungan terhadap perjuangan pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara. Ia menyatakan bahwa DPRD Lampung Timur akan segera membahas masalah ini dengan pimpinan DPRD Provinsi Lampung dan membawa persoalan ini ke pusat.

Kabupaten Lampung Tenggara, dengan luas wilayah sekitar 2.344 km² dan jumlah penduduk lebih dari 568.000 jiwa, diperkirakan memiliki potensi besar dalam sektor ekonomi. Terdiri dari 12 kecamatan, seperti Way Jepara, Mataram Baru, Marga Sekampung, Sekampung Udik, Jabung, Pasir Sakti, Gunung Pelindung, Labuhan Maringgai, Bandar Sribawono, Melinting, Waway Karya, wilayah pemekaran ini juga dikenal kaya akan sumber daya alam, terutama dalam sektor perikanan dan perkebunan.

Rencana pembangunan ibu kota Kabupaten Lampung Tenggara akan berpusat di Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, yang dipandang memiliki potensi strategis untuk menjadi pusat pemerintahan dan perekonomian daerah yang baru.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, pemekaran ini diyakini akan mempercepat kemajuan wilayah Lampung Tenggara dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Ke depannya, pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara bisa menjadi langkah penting dalam memajukan daerah dan mempercepat pemerataan pembangunan di Provinsi Lampung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan