Arab Saudi Larang Anak-anak Ikut Haji 2025, Fokus pada Keamanan Jemaah

Ka'bah di Masjidil Haram Makkah-pixabay.com-

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan baru yang melarang anak-anak ikut serta dalam ibadah haji pada 2025. 

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan jemaah, mengingat kepadatan luar biasa yang terjadi setiap tahunnya.

Keputusan ini diambil sebagai langkah perlindungan agar anak-anak tidak terpapar risiko selama pelaksanaan haji. 

Selain itu, prioritas tahun ini diberikan kepada calon jemaah yang belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya.

Untuk memastikan kelancaran perjalanan, pemerintah menekankan pentingnya persiapan yang matang. 

Calon jemaah diimbau untuk memverifikasi informasi mereka dengan teliti, menambah pendamping jika diperlukan, dan memenuhi persyaratan administratif.

Sementara itu, jemaah haji reguler dari Indonesia diwajibkan memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif melalui BPJS Kesehatan. 

Langkah ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mencakup masa persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke Tanah Air.

Musim haji 2025 diperkirakan akan berlangsung pada 4–6 Juni, tergantung pada penampakan bulan. 

Ibadah haji ke Makkah merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu secara fisik dan finansial, setidaknya sekali seumur hidup. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan