Dana Desa Capai Rp112 Miliar, Padang Cahya Penerima Tertinggi
![](https://radarlambar.bacakoran.co/upload/4526e5d279c060605dc768a1b15485cb.jpeg)
Kabid Pemerintahan Pekon DPMP Lambar Fauzan Ariadi, S.E, M.M--
BALIKBUKIT - Aparat pekon di Kabupaten Lampung Barat tahun ini akan mengelola dana desa (DD) yang jumlahnya cukup fantastis yakni mencapai Rp112 miliar lebih. Jumlah tersebut belum ditambah anggaran lainnya, seperti alokasi dana pekon (ADP) dan dana lainnya.
”Tahun ini dana desa yang akan diterima Lampung Barat sebesar Rp112 miliar lebih dari pemerintah pusat,” ungkap Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Bulki, S.Pd, Minggu (16/2/2025).
Fauzan mengungkapkan, tahun 2024 lalu, jumlah DD yang diterima Kabupaten Lampung Barat dari pemerintah pusat sebesar Rp114 miliar lebih namun tahun ini jumlah yang akan diterima Rp112 miliar lebih. Jadi ada pengurangan sekitar Rp2 miliar.
”Dana desa sebesar Rp112 miliar lebih itu akan dialokasikan untuk 131 pekon di Lampung Barat. Pekon yang paling banyak menerima anggaran yaitu Pekon Padangcahya Kecamatan Balikbukit dan paling sedikit menerima adalah Pekon Ujung Kecamatan Lumbokseminung,” tegas dia
Lebih jauh dia mengatakan, berdasarkan perhitungan jika DD yang dikucurkan ke Lampung Barat sebesar Rp112 miliar lebih. Jumlah anggaran yang paling banyak di terima Pekon Padangcahya Kecamatan Balikbukit dengan anggaran mencapai Rp1.486.549.000, kemudian diposisi kedua Pekon Bandaragung Kecamatan Bandarnegeri Suoh sebesar Rp1.324.606.000 dan disusul Pekon Puramekar Kecamatan Gedungsurian akan menerima kucuran DD sebesar Rp1.315.691.000.
Lanjut dia, sementara anggaran yang paling sedikit diterima oleh Pekon Ujung Kecamatan Lumbokseminung Rp608.865.000, Pekon Pancurmas Kecamatan Lumbokseminung Rp657.021.000, kemudian disusul Pekon Sumberrejo Kecamatan Batuketulis Rp665.415.415.000.
”Jumlah dana yang diterima setiap pekon berbeda-beda, tergantung dengan hasil perhitungan menggunakan rumus serta kriterianya dilihat dari status pekon, luas wilayah, jumlah penduduk, serta angka kemiskinan dan lainnya,” tutup Fauzan. *