Gunung Semeru Erupsi, Lontarkan Abu Setinggi 1.200 Meter

Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur kembali mengalami erupsi disertai lontaran abu dengan material vulkanik pada Kamis, 27 Februari 2025.//Foto: PVMBG.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Gunung Semeru yang terletak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Kamis pagi, 27 Februari 2025. Erupsi tersebut disertai lontaran abu vulkanik yang mencapai ketinggian sekitar 1.200 meter di atas puncak gunung.

Menurut laporan dari Pos Pantau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), erupsi terjadi tepat pada pukul 06.15 WIB. Kolom abu yang teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang yang mengarah ke barat daya. Hingga laporan ini disusun, erupsi masih berlangsung.

Meskipun erupsi berlangsung, PVMBG melaporkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai dampak signifikan akibat aktivitas vulkanik tersebut. Gunung Semeru saat ini masih berada pada status level II, yang berarti dalam kondisi "Waspada".

Untuk menjaga keselamatan masyarakat, PVMBG mengimbau agar warga tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya. Pasalnya, masih terdapat sisa material vulkanik yang dapat memicu terjadinya banjir lahar. PVMBG juga menekankan agar warga tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara Gunung Semeru, terutama di sepanjang aliran Besuk Kobokan, yang berjarak hingga 8 kilometer dari puncak.

Selain itu, PVMBG juga memberikan peringatan terkait bahaya yang dapat timbul di sekitar lereng Gunung Semeru. Warga diharapkan untuk menjaga jarak aman, yakni tidak berada dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan. Hal ini dikarenakan adanya potensi terjadinya perluasan awan panas serta aliran lahar yang dapat menjangkau jarak hingga 13 kilometer dari puncak gunung.

Pihak berwenang terus memantau situasi dan akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan lebih lanjut terkait aktivitas vulkanik Gunung Semeru. Masyarakat diharapkan tetap tenang namun waspada, serta mengikuti petunjuk yang diberikan oleh pihak berwenang untuk keselamatan bersama.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan