Selama 2023, 43 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

0801--

PESISIR TENGAH – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat selama tahun 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 43 kasus dengan jumlah korban sebanyak 46 orang.

Kabid PPA Nuraini., mendampingi Kadis P3AKB dr. Budi Wiyono, M.H., mengatakan jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak tahun 2023 lalu cukup tinggi, kondisi itu akan menjadi perhatian Dinas P3AKB pada tahun 2024 untuk menekan jumlah kasus tersebut.

“ Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mencapai 43 kasus itu cukup tinggi. Meningkatnya kasus tersebut menjadi perhatian kami untuk melakukan berbagai upaya agar kejadian-kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata dia.

Dijelaskannya, kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak tersebut mulai dari pelecehan seksual seperti pencabulan, pemerkosaan, perundungan kekerasan fisik dan kasus kekerasan lainnya.

“ Sejumlah kasus tersebut sebagian besar menimpa anak-anak dengan ujumlah 40 orang anak dan enam orang perempuan. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius agar anak-anak tetap terlindungi dan tidak mengalami kekerasan,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya akan memaksimalkan sosialisasi ke masyarakat terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga kasus yang terjadi selama tahun 2023 tidak terulang lagi.

“ Kami akan berusaha dengan maksimal untuk menekan kasus terhadap perempuan dan anak, sehingga tahun ini tidak terjadi lagi,” terangnya.

Selain itu, pihaknya jug berharap agar masyarakat ikut berperan serta dalam melakukan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak. Jika ada kasus dilingkungan masyarakat agar tidak takut untuk melapor.

“ Peran serta masyarakat juga sangat penting dalam menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Karena itu kita sangat berharap masyarakat juga bisa melakukan upaya pencegahan,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share