Presiden Prabowo Setujui Blacklist Pengembang Rumah Subsidi Nakal

Ilustrasi Rumah Subsidi.//Foto: dok/net--

Radarlambar.bacakoran.co- Pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi pengembang rumah subsidi yang tidak memenuhi standar kualitas.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memastikan pengembang yang membangun rumah dengan kualitas buruk tidak akan mendapatkan proyek serupa di masa depan.  

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan terhadap kebijakan ini.

Menurutnya, langkah ini diambil setelah adanya temuan mengenai perumahan subsidi yang mengalami berbagai masalah, termasuk tembok retak dan banjir meskipun baru diserahterimakan kepada warga.  

Dalam kunjungan ke Karawang, Maruarar melihat langsung kondisi beberapa perumahan subsidi. Ia menilai ada pengembang yang tidak bertanggung jawab dalam membangun hunian yang seharusnya menjadi tempat tinggal layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk itu, pemerintah akan mengalihkan proyek kepada pengembang lain yang memiliki rekam jejak lebih baik.  

Selain sanksi blacklist, pemerintah juga akan memperketat pengawasan agar pengembang yang mendapatkan proyek benar-benar membangun rumah sesuai standar yang ditetapkan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas rumah subsidi dan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa mereka mendapatkan hunian yang layak dan aman.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan