Penukaran Uang Lebaran 2025: Pendaftaran Online dan Batas Tukar Meningkat

Penukaran Uang Lebaran Melalui Sistem Online-Foto Radarlambar@Budi-
Masyarakat wajib mendaftar melalui aplikasi PINTAR untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
Langkah-langkah Penukaran Uang Baru melalui PINTAR BI
Untuk melakukan penukaran uang baru Lebaran 2025, masyarakat dapat mengikuti prosedur berikut:
1. Kunjungi situs web https://pintar.bi.go.id
2. Pilih opsi Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
3. Tentukan provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan
4. Pilih tanggal dan lokasi kas keliling yang tersedia
5. Lakukan registrasi dengan mengisi informasi berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email
6. Masukkan jumlah uang yang akan ditukar
7. Setelah registrasi, Anda akan menerima bukti pemesanan dengan rincian lokasi dan jadwal penukaran.
Dengan bukti pemesanan tersebut, masyarakat dapat datang pada waktu yang tertera untuk melakukan penukaran.
Pastikan membawa uang yang telah disusun sesuai dengan pecahan yang dibutuhkan.
Penukaran Uang Dilakukan di 4.000 Lokasi di Seluruh Indonesia