Bisakah Hasil Pemungutan Suara Ulang Digugat? Begini Penjelasannya

Mengetahui apakah pemungutan suara ulang apakah bisa digugat?.//Foto:dok/net.--

 

Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun PSU telah dilaksanakan, hasilnya tetap dapat disengketakan apabila terdapat bukti pelanggaran atau kecurangan yang signifikan.

 

Pemungutan suara ulang merupakan langkah hukum yang bertujuan menjaga keadilan dan transparansi dalam pemilu. Meski PSU sudah dilaksanakan, hasilnya tetap dapat digugat jika ditemukan kejanggalan dalam proses atau penghitungan suara. Mahkamah Konstitusi menjadi lembaga terakhir yang memutuskan sengketa hasil pemilu dengan keputusan yang bersifat final dan mengikat, menutup semua kemungkinan upaya hukum lain.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan