Peningkatan Status PDAM Belum Jelas

UPTD Air Minum maksimalkan pemeliharaan jaringanĀ airĀ bersih--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus mengoptimalkan pengelolaan jaringan air bersih melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Air Minum. Meski begitu, peningkatan status menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) masih memerlukan proses panjang.
Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Hendri Setiawan, S.T., mendampingi Kadis PRKP Ir. Armand Achyuni, mengatakan, hingga kini Pemkab Pesbar masih berfokus pada pemeliharaan jaringan air bersih yang sudah ada.
“Saat ini, jaringan air bersih tersebar di beberapa kecamatan dengan cakupan yang masih terbatas, termasuk di Kota Krui yang bahkan belum memiliki jaringan air bersih,” kata dia.
Dijelaskannya, peningkatan status menjadi PDAM masih membutuhkan kesiapan infrastruktur yang memadai. Untuk itu, hingga kini pihaknya terus melakukan pemeliharaan jaringan yang ada agar layanan tetap berjalan optimal.
“Jaringan air bersih yang menjadi tanggung jawab Pemkab Pesbar diupayakan akan tetap beroeprasi dengan maksiamal, jika ada kerusakan maka akan langsung dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Selain jaringan yang dikelola langsung oleh Pemkab, terdapat juga jaringan air bersih yang belum diserahkan pengelolaannya, seperti jaringan air baku di Pulau Pisang dan jaringan air bersih dari Program Pamsimas.
“Jaringan air baku di Pulau Pisang itu masih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, sedangkan untuk Pamsimas menjadi tanggung jawab kelompok masyarakat,” terangnya.
Menurutnya, dengan tantangan yang ada, Pemkab Pesbar berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan air bersih demi kesejahteraan masyarakat. Terutama pada sejumlah wilayah yang memang sudah memiliki jaringan air bersih.
“Kami akan tetap mengupayakan yang maksimal agar pengelolaan air bersih dapat berjalan dengan lancar, sehingga kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi setiap harinya,” pungkasnya. *