Tahun Ini, Target PAD di Lampung Barat Rp67,738 Miliar

1201--

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat tahun ini menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp67,738 miliar. Jumlah itu mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 lalu yang hanya Rp65,653 miliar (APBD murni)

“Untuk tahun ini, target PAD Kabupaten Lampung Barat naik Rp2,084 miliar atau 3,18% jika dibanding target PAD pada APBD murni di tahun 2023,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis 11 November 2024.

Dijelaskannya, target PAD sebesar Rp67,738 miliar lebih itu, rinciannya hasil pajak daerah ditarget Rp16,111 miliar lebih, hasil retribusi daerah ditarget Rp2,338 miliar lebih, kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditarget Rp5,653 miliar lebih serta lain-lain PAD yang sah ditarget Rp43,663 miliar lebih. 

Lebih jauh dia mengatakan, target pajak daerah sebesar Rp16,111 miliar itu rinciannya pajak hotel ditarget Rp153 juta lebih, pajak restoran Rp2,015 miliar lebih, pajak hiburan Rp7 juta, pajak reklame Rp120 juta lebih, serta pajak penerangan jalan sumber lain ditarget Rp7,9 miliar lebih.

Kemudian, pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) ditarget Rp5,182 miliar lebih, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan ditarget Rp300 juta, pajak parkir Rp112 juta serta pajak mineral bukan logam dan batuan Rp300 juta.  

Sedangkan untuk retribusi daerah di target sebesar Rp2,338 miliar itu meliputi retribusi jasa umum Rp589 juta, retribusi jasa usaha Rp1,548 miliar, dan retribusi perizinan tertentu Rp200 juta.  “Mudah mudahan untuk PAD tahun ini akan terealisasi sesuai dengan target,” harapnya.          

Sekadar diketahui, Pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Lampung Barat tahun 2023 tercapai target bahkan over target.  Pasalnya, berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) hingga 31 Desember 2023, realisasi PAD telah mencapai 107.53 persen atau Rp70,277 miliar lebih dari target yang ditetapkan pada APBD sebesar Rp65,358 miliar lebih (APBD Perubahan)

         Realisasi PAD sebesar Rp70,277 miliar itu, rinciannya pajak daerah target Rp14,986 miliar lebih terealisasi Rp14,846 miliar lebih, hasil retribusi daerah dari target Rp2,403 miliar lebih telah terealisasi Rp2,303 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target Rp5,653 miliar lebih telah terealisasi Rp5,653 miliar lebih sedangkan lain-lain PAD yang sah dari target Rp42,307 miliar lebih namun telah terealisasi Rp47,264 miliar lebih.

      Dari 14 pengelola PAD, hingga akhir Desember 2023 terdapat sejumlah Perangkat Daerah yang target PAD nya belum terealisasi 100 persen, seperti halnya Dinas Kesehatan (88,64%), Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (82.67%) serta Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (74.55%). (lusiana) 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan