Tahun 2023, Disdukcapil Lambar Cetak Ratusan Akta Kelahiran
1201--
BALIKBUKIT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat selama tahun 2023 telah mencetak sebanyak 680 akta kelahiran.
“Selama tahun 2023, kita telah mencetak 680 akta kelahiran yang terdiri dari terlambat 505 akta dan umum 175 akta,” ungkap Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Burwati mendampingi Kepala Disdukcapil Lambar Ruspan Anwar, kemarin.
Burwati memaparkan, sebanyak 680 akta kelahiran yang dicetak itu rinciannya Kecamatan Balikbukit 131 akta, Kecamatan Sumberjaya 41 akta, Kecamatan Belalau 27 akta, Kecamatan Waytenong 92 akta, Kecamatan Sekincau 32 akta, dan Kecamatan Suoh 51 akta serta Kecamatan Batubrak 31.
Selanjutnya Kecamatan Sukau 54 akta, Kecamatan Gedungsurian 23 akta, Kecamatan Kebuntebu 40 akta, Kecamatan Airhitam 23 akta, Kecamatan Pagardewa 30 akta, Kecamatan Batuketulis 28 akta, Kecamatan Lumbokseminung 23 akta dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh 54 akta.
Ia berharap bagi yang belum memiliki akta kelahiran agar orangtuanya untuk mengurus salah satu administrasi kepedudukan tersebut. “Bagi warga yang memiliki anak dan belum ada akta kelahirannya, kita imbau agar segera mengurusnya,” tegas dia
Lebih jauh Burwati mengatakan adapun persyaratan membuat akta kelahiran seperti halnya surat keterangan lahir, buku nikah/kutipan akta/perkawinan, kartu keluarga, serta kartu tanda penduduk elektronik (KTP el) orang tua. “Bagi anak yang belum memiliki akta kelahiran, kita berharap kepada para orang tua agar segera mengurusnya dalam rangka tertib administrasi kependudukan, dan pembuatan akta kelahiran ini gratis,” tandasnya. (lusiana)