Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Jilid II, Polda Metro Jaya Siap Hadapi

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.//Foto:dok/net.--

Hakim Lusiana dalam putusannya menyebutkan, menimbang bahwa praperadilan yang diajukan pemohon tidak dapat diterima, maka biaya perkara ini ditetapkan nihil. 

Dengan berbagai fakta yang ada, Polda Metro Jaya tetap optimistis bahwa gugatan praperadilan jilid II yang diajukan Firli Bahuri akan kembali ditolak oleh pengadilan. Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan