KPK Ungkap Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU, Libatkan Pejabat dan Anggota DPRD

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan pihaknya resmi menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Minggu 16 Maret 2025 malam kemari--

Radarlambar.Bacakoran.co  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik pinjam bendera perusahaan dalam kasus dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ogan Komering Ulu (OKU) untuk tahun anggaran 2024-2025. Kasus ini diduga melibatkan Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, serta sejumlah pejabat dan anggota DPRD setempat.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, diduga mengatur pelaksanaan proyek dengan melibatkan pihak swasta dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Modus yang digunakan adalah memanfaatkan nama perusahaan asal Lampung, meskipun pelaksana proyek sebenarnya adalah pihak lain.

Modus dan Rincian Proyek

Setyo mengungkapkan bahwa Nopriansyah menawarkan sembilan proyek kepada dua pihak swasta, yakni Pablo dan Ahmad Sugeng, dengan kesepakatan komisi sebesar 22 persen. Dari jumlah tersebut, 2 persen dialokasikan untuk Dinas PUPR, sedangkan 20 persen diberikan kepada anggota DPRD.

Beberapa proyek yang diduga dikondisikan antara lain:

Rehabilitasi rumah dinas bupati senilai Rp8,39 miliar (CV Royal Flush)

Rehabilitasi rumah dinas wakil bupati senilai Rp2,46 miliar (CV Rimbun Embun)

Pembangunan kantor Dinas PUPR senilai Rp9,88 miliar (CV Daneswara Satya Amerta)

Pembangunan jembatan di Desa Guna Makmur senilai Rp983,8 juta (CV Gunten Rizky)

Peningkatan Jalan Poros Desa Tanjung Manggus-Desa Bandar Agung senilai Rp4,92 miliar (CV Daneswara Satya Amerta)

Peningkatan Jalan Desa Panai Makmur-Guna Makmur senilai Rp4,92 miliar (CV Adhya Cipta Nawasena)

Peningkatan Jalan Unit XVI-Kedaton Timur senilai Rp4,92 miliar (CV MDR Coorporation)

Peningkatan Jalan Letnan Muda M Sido Junet senilai Rp4,85 miliar (CV Berlian Hitam)

Peningkatan Jalan Desa Makarti Tama senilai Rp3,93 miliar (CV MDR Coorporation)

“Para pihak yang terlibat langsung menandatangani kontrak di Lampung Tengah. Mereka hanya meminjam nama perusahaan, sementara pengerjaan dilakukan oleh pihak lain,” ungkap Setyo.

Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, enam dari delapan orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah:

Ketua Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin

Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati

Anggota Komisi III DPRD OKU, Ferlan Juliansyah

Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah

Fauzi alias Pablo (pihak swasta)

Ahmad Sugeng Santoso (pihak swasta)

Menurut KPK, ketiga anggota DPRD tersebut menagih uang muka fee proyek kepada Nopriansyah sebelum Hari Raya Idulfitri. Dalam proses ini, uang muka dari proyek digunakan untuk menutupi pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan lainnya bagi pegawai daerah.

Pada 13 Maret 2025, Pablo mencairkan dana sebesar Rp2,2 miliar dari Bank Sumselbabel, yang kemudian diserahkan kepada Nopriansyah melalui seorang pegawai Dinas Perkim OKU bernama Arman. Selain itu, pada awal Maret 2025, Ahmad Sugeng juga menyerahkan dana Rp1,5 miliar kepada Nopriansyah.

Dugaan Keterlibatan Bupati OKU

KPK menduga bahwa dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) OKU 2025, anggota DPRD meminta jatah dana aspirasi (pokir) yang kemudian dialihkan menjadi proyek fisik senilai Rp45 miliar di Dinas PUPR. Dari total tersebut, ketua dan wakil ketua DPRD mendapat jatah Rp5 miliar, sedangkan anggota DPRD menerima Rp1 miliar masing-masing.

Saat RAPBD 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR yang semula Rp48 miliar meningkat menjadi Rp96 miliar. Lonjakan anggaran ini diduga berkaitan dengan kesepakatan pembagian fee proyek yang disepakati sebelumnya.

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, Bupati OKU Teddy Meilwansyah disebut-sebut sebagai salah satu target OTT KPK. Namun, hingga kini KPK belum berhasil mengamankannya.

Profil Teddy Meilwansyah

Teddy Meilwansyah dilantik sebagai Bupati OKU oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 setelah memenangkan Pilkada OKU 2024 bersama Marjito Bahri sebagai wakil bupati. Sebelumnya, Teddy pernah menjabat sebagai Kepala Biro Humas Pemprov Sumatera Selatan dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. Ia juga pernah menjadi Penjabat Bupati Muara Enim pada 2018 sebelum memutuskan mundur dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk maju dalam Pilkada OKU.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan korupsi di OKU, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan